Polres Bogor: “Ada Lima Pelaku Utama Penyerangan di Permukiman Az Zikra”

P1040470
Ipda Enjo Sutarjo, SH

BOGOR (SALAM-ONLINE): Dari kasus penyerangan yang terjadi di Permukiman Islam Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (11/2) malam lalu, polisi telah menetapkan 34 tersangka.

Dari 34 tersangka itu, ada lima pelaku utama. Saat ditemui beberapa wartawan, Sabtu (14/2), Kanit I Resum Polres Bogor, Ipda Enjo Sutarjo, SH, mengatakan, pelaku utama tak hanya satu orang, juga ada 4 lainnya. Jadi, jumlah pelaku utama, ungkap Enjo, ada lima orang.

“Kami telah menetapkan pelaku utama penyerangan ada lima, yaitu  IH, IB, HT, SY, dan SA,” jelas Enjo kepada wartawan yang menemuinya di Polres Bogor, termasuk salam-online, Sabtu (14/2).Yang lainnya adalah ikut serta sebagai pelaku penyerangan.

Enjo menambahkan bahwa dari kelima pelaku utama ini IB adalah ketuanya, sedang IH sebagai tokohnya.

Baca Juga

Sebelumnya diberitakan, dari 38 pelaku penyerangan yang ditangkap, polisi telah menetapkan 34 tersangka. Empat lainnya, tidak terlibat dalam aksi penyerangan.

Namun, juru bicara Az Zikra Ahmad Syuhada meminta polisi untuk tidak buru-buru menyatakan ada 4 pelaku yang tidak terlibat, apalagi dibebaskan.

“Sebab faktanya mereka juga ikut dan ada di lokasi. Bagaimana bisa dikatakan mereka tidak terlibat, kan mereka sama-sama datang ke lokasi untuk melakukan penyerangan,” kata Syuhada kepada wartawan yang menemuinya, Sabtu (14/2).

“Jadi kami sudah minta pada polisi untuk tidak buru-buru melepas 4 orang tersebut. Dan, setahu kami mereka, yang 4 orang itu masih ditahan, dan tetap didalami lagi keterlibatannya,” ujar Syuhada. (so)

Baca Juga