MUI Kab Bogor Terima Laporan Kronologis Penyerangan Syiah terhadap Az-Zikra

P1040966
Ustadz Ahmad Syuahada, MA dan KH DR Ahmad Mukri Aji

BOGOR (SALAM-ONLINE): Berbeda dengan laporan kronologis yang disampaikan oleh kelompok Syiah saat beraudiensi dengan Komnas HAM, Kamis (12/3) lalu, pihak Az-Zikra yang diserang memaparkan peristiwa tersebut kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor berdasarkan rekaman video yang diam-diam direkam oleh salah seorang warga tanpa sepengetahuan pihak penyerang dari Syiah.

Dalam laporan kelompok Syiah atas nama organisasi Oase pimpinan Emilia Renita Az (istri Jalaluddin Rakhmat) ke Komnas HAM, dilaporkan telah terjadi perkelahian antara pihak penyerang dengan Az-Zikra. Fakta pengeroyokan dan kemudian diseret dan diculiknya Ketua Penegak Syariat di permukiman Az-Zikra, Faisal Salim Al Kaff, hingga ke Polsek, tak diungkap dalam rilis Oase ke Komnas HAM tersebut.

Dalam laporannya ke MUI, Kamis (19/3), Majelis Az-Zikra yang diwakili juru bicara Ustadz Ahmad Syuhada, MA, mengungkap secara kronologis kasus penyerangan pada 11 Februari lalu tersebut.

“Waktu malam itu sudah menunjukkan sekitar pukul 22.40, suasana sepi, warga sebagian besar sudah tidur, Faisal Salim sendiri sebenarnya ingin pergi menjemput istrinya. Tiba-tiba datang gerombolan orang yang meminta spanduk bertuliskan ‘Kami Warga Permukiman Bukit Az-Zikra Sentul Menolak Paham Syiah’, agar dicabut,” ungkap Ahmad Syuhada saat mengawali laporannya di hadapan sejumlah ulama dan tokoh, termasuk Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Dr Ahmad Mukri Aji.

Bantahan dari pihak Syiah bahwa tak ada pengeroyokan terhadap Faisal Salim, ini sempat ditanyakan wartawan kepada salah seorang Komisioner Komnas HAM usai menerima pengaduan pihak Syiah yang dihadiri Jalaluddin Rakhmat dan istrinya itu.

“Bagaimana logikanya, Faisal Salim sendirian, sementara dari pihak penyerang ada puluhan, dilihat dari rekaman video dan saksi mata bisa mencapai 50-an orang, kemudian Faisal Salim bengap-bengap wajahnya, di samping luka memar di bagian lainnya, dan ada visum dari dokter, apa mungkin tak ada pengeroyokan atau setidaknya pemukulan terhadap Faisal, bagaimana menurut Komnas HAM?” tanya wartawan tersebut.

“Ooh…makanya, ini kan perlu kedua pihak kita klarifikasi. Semua kejanggalan kalau memang ada, itu kita dalami,” jawab pihak Komnas HAM.

Baca Juga

Laporan runut yang telah disampaikan pihak Az-Zikra ke sejumlah ulama dan tokoh, pimpinan ormas Islam, dan juga ke MUI Kabupaten Bogor, jelas berbeda dengan pengaduan pihak Syiah ke Komnas HAM. Itu nanti akan terungkap di pengadilan.

Satu hal yang jadi catatan, semula Jalaluddin Rakhmat menyatakan pelaku penyerangan bukan Syiah. Sebuah media menulis, pentolan Syiah ini sedang berbohong. Pengaduan pihak Syiah ke Komnas HAM membenarkan tulisan di media itu. Dengan pengaduan ke Komnas HAM yang mengatasnamakan organisasi Oase pimpinan istrinya yang juga dihadiri Ketua Dewan Syuro IJABI itu, nyatalah sudah, bahwa Jalaluddin dengan sendirinya ‘merevisi’ ucapannya sendiri yang sebelumnya menyatakan para pelaku penyerangan itu bukan Syiah.

Karenanya, pihak MUI Kabupaten Bogor menyatakan sangat memahami apa yang diungkapkan Ahmad Syuhada, terlebih lagi ada bukti rekaman video, sehingga tak bisa dipungkiri, yang benar nanti akan bicara dan tampil di hadapan kita.

Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Dr Ahmad Mukri Aji berjanji untuk membahas kasus ini, termasuk kemungkinan Komisi Fatwa akan mengeluarkan Rekomendasi atau bahkan Fatwa sesatnya Syiah.

P1040958
Ustadz Ahmad Syuhada saat memaparkan kronologis penyerangan Syiah terhadap permukiman Muslim Az-Zikra (Dok Salam-Online)

“Kita terima laporan ini, kami memahaminya, termasuk terkait Syiah, tentu kita juga sepakat akan kesesatannya. Saya kira dalam ruangan ini tak ada yang tak sepakat soal itu, tinggal nanti apakah MUI Kabupaten Bogor akan mengeluarkan rekomendasi atau fatwa, kita minta secepatnya Komisi Fatwa membahas masalah ini,” tegas Kiai Mukri. (is/so)

Baca Juga