Ditindas, Muslim Rohingya Belum Pernah Jadi Agenda Utama KTT ASEAN

Myanmar-Muslim Rohingya yang ditindas-(gambar-www.merdeka.com-Arie Basuki)-jpeg.image
Muslim Rohingya yang ditindas-(Foto: www.merdeka.com/Arie Basuki)

SALAM-ONLINE: Sejumlah anggota parlemen dari negara-negara Asia Tenggara meminta agar masalah Rohingya masuk ke dalam agenda utama pertemuan puncak ASEAN di Malaysia pada 26-27 April mendatang.

Dikatakan persoalan ini dianggap genting sebab krisis di negara bagian Rakhine, yang ditempati Muslim Rohingya di Myanmar, semakin memburuk. Di samping itu, jumlah mereka yang melarikan diri ke negara-negara tetangga terus mengalir.

Tuntutan disampaikan setelah sejumlah anggota parlemen ASEAN yang tergabung dalam Anggota Parlemen ASEAN untuk HAM (APHR) mengadakan misi mencari fakta di Myanmar selama lima hari awal bulan ini. Laporan APHR diluncurkan Rabu (22/4) di Kuala Lumpur.

“Rohingya sudah menjadi masalah ASEAN sebab banyak pelarian dari Myanmar berada di negara-negara ASEAN seperti Thailand, Indonesia dan Malaysia,” kata seorang anggota parlemen Malaysia, Charles Santiago.

Muslim Rohingya yang melarikan diri ke negara-negara ASEAN ditaksir mencapai 250.000 orang, baik yang berdokumen maupun tidak. Kondisi itu, menurut Charles Santiago, sudah menimbulkan masalah perdagangan manusia.

“Ada kumpulan-kumpulan tertentu (kelompok) yang menggunakan kesempatan ini untuk menangkap pengungsi-pengungsi ini dan menjual mereka ke sindikat pelacuran,” paparnya.

“Dan laki-laki yang dijual, dijual kepada kapal-kapal besar yang menangkap ikan,” jelasnya.

Baca Juga

Sejauh ini persoalan Muslim Rohingya yang ditindas di kampung halamannya sendiri belum pernah menjadi agenda utama KTT ASEAN walaupun sempat diusulkan. Myanmar menganggap persoalan Muslim Rohingya adalah urusan dalam negeri sehingga ASEAN tidak berhak campur tangan.

Irine Yusiana Roba, salah anggota tim pencari fakta anggota parlemen ASEAN ke Myanmar, berpendapat negara-negara kawasan seharusnya menjadikan isu Muslim Rohingya sebagai masalah bersama.

“Ada omongan lebih spesifik bagaimana caranya mengembalikan mereka (pengungsi) dan mempunyai kewarganegaraan dan mereka tidak lagi menjadi korban karena banyak di antara mereka meninggal dunia dalam perjalanan ke Australia karena di Indonesia ditolak, di Malaysia ditolak,” kata anggota Komisi I DPR RI ini kepada wartawan BBC Indonesia, Rohmatin Bonasir di Kuala Lumpur.

Laporan APHR resmi diserahkan antara lain kepada Suhakam Malaysia (semacam Komnas HAM) dan ASEAN. Malaysia tercatat sebagai salah satu penampung pengungsi Muslim Rohingya terbanyak di ASEAN, setelah Thailand.

Adapun di Indonesia jumlah mereka kurang dari 1.000 orang. Mereka berharap ditempatkan di negara ketiga, tetapi hingga puluhan tahun masih menjadi pengungsi.

Sumber: BBC Indonesia

salam-online

Baca Juga