Sekolah yang Dicatut Namanya Tolak Permintaan Maaf EO Pesta Bikini

SMA-Undangan untuk menghadiri pesta bikini-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Sekolah yang namanya dicatut menuntut agar pihak Event Organizer (EO) penyelenggara pesta bikini meminta maaf secara terbuka melalui media cetak, elektronik, dan media online.

Mengenai permintaan maaf yang sudah dilakukan pihak EO ke sekolah yang namanya dicatut, para kepala sekolah yang merasa dirugikan itu menolak permintaan maaf tersebut. Mereka menilai permintaan maaf yang dilakukan tidak secara resmi dan terkesan tidak serius.

“Dalam surat permintaan maaf yang lalu, tidak ada kop surat, tidak ada yang bertanggung jawab, jadi kami tidak menerima permintaan maaf seperti itu,” ujar Kepala SMAN 29 Jakarta Ratna Budiarti selaku perwakilan dari delapan sekolah tersebut, seperti dikutip Republka Online, Kamis (30/4).

Sementara, Kepala SMAN 53 Jakarta Dumaria Simanjuntak mengatakan, pihak EO yang sudah mencemarkan nama baik sekolah harus menggelar konferensi pers dan meminta maaf.

“Mereka sudah bicara dengan media manapun, jadi kami menuntut hal yang sama. Bikinlah konferensi pers dan jelaskan di depan publik permohonan maaf mereka,” kata Dumaria.

Delapan sekolah menengah atas (SMA), Selasa (28/4), melaporkan Divine Production, EO yang bertanggung jawab atas rencana acara pesta bikini beberapa waktu lalu. Pihak sekolah mengadukan pihak EO atas tindakan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap institusi pendidikan.

“Kita (delapan sekolah) melaporkan pihak EO ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan lembaga institusi,” ujar Ratna.

Laporan dengan nomor LP/1627/IV/PMJ/ 2015/Ditreskrimum tertanggal 28 April 2015 tersebut dibuat dengan nama pelapor Ratna Budiarti. Sedangkan, terlapor yang tertera adalah atas nama Debby Caroline selaku penanggung jawab Divine Production atas laporan tindakan penghinaan di dalam Pasal 310 ayat 2 KUHP.

Baca Juga

Kedelapan sekolah yang sudah melapor ke polisi tersebut adalah SMAN 29 Jakarta sebagai nama pelapor, SMAN 31 Jakarta, SMAN 53 Jakarta, SMAN 12 Jakarta, SMAN 24 Jakarta, SMAN 44 Jakarta, SMAN 109 Jakarta dan SMAN 38 Jakarta.

Total sudah sembilan dari 15 sekolah yang dicatut namanya dalam undangan pesta bikini yang melaporkan EO tersebut ke polisi. Sebelumnya, Senin (27/4), SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun Jakarta sudah melaporkan terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya melalui kepala sekolahnya, Slamet Sutopo.

Sebelumnya SMA Muhammadiyah Rawamangun juga telah menolak permintaan maaf tersebut lantaran pihak penyelenggara pesta bikini itu hanya melayangkan permintaan maaf lewat konferensi pers beberapa waktu lalu dan surat via kurir.

Slamet Sutopo menilai pihak EO tak memiliki itikad baik. “Saat itu juga hanya dikirim melalui kurir sehingga dianggap tidak resmi,” ujar Slamet seperti dikutip Okezone, Selasa (28/4).

“Kami institusi yang cukup besar dan bukan hanya membawa nama sekolah tapi nama organisasi,” tambahnya.

Mendikbud Anies Baswedan sebelumnya menyarankan sekolah yang namanya dikaitkan dengan rencana pesta bikini itu menuntut penggagas kegiatan tersebut. “Dilaporkan saja sebagai delik aduan, tuntut saja biar kapok,” kata Anies, belum lama ini. (ROL/Okezone/salam-online)

Baca Juga