JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ada sekitar 1 juta warga Muslim Rohingya yang menetap di Burma (Myanmar). Namun, pemerintah Burma memberikan status pendatang illegal kepada mereka. Kondisi itu tambah diperparah, manakala kekerasan dan upaya pembersihan etnis dilakukan oleh mayoritas Budha terhadap minoritas Muslim Rohingya di Arakan.
Melihat kekejaman yang dilakukan warga Budha dan Pemerintah Myanmar secara sistematis dan terang-terangan tersebut, Koalisi Masyarakat Indonesia Peduli Rohingya (KMIPR) mendesak Presiden Joko Widodo untuk ikut serta menyelamatkan komunitas Muslim Rohingya.
Terkait hal ini, KMIPR telah menyiapkan empat tuntutan untuk Presiden Jokowi.
Pertama, Presiden Jokowi harus meninjau kembali politik luar negeri Indonesia terhadap Myanmar.
Kedua, meminta agar pebisnis Indonesia dan BUMN menahan investasi di Myanmar.
Ketiga, mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN.
Keempat, meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan boikot dan blacklist terhadap pejabat dan pemerintah Myanmar.
Koordinator KMIPR Adnin Armas mengatakan, sejumlah organisasi telah bergabung dalam koalisi ini, antara lain Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAMA), Burma Task Force Indonesia, Global Rohingya Centre, SNH Advocacy Centre, Aliansi Cinta Keluarga (AILA), Kajian Muslimah untuk Kemaslahatan Umat Islam (KMKI), Wahdah Islamiyah dan Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI). (EZ/salam-online)