Pemimpin Ingkar Janji, Din: ‘Masyarakat Berhak Tagih Amanah kepada Presiden’

Prof Din Syamsuddin (tengah)-jpeg.image
Prof Din Syamsuddin (tengah)

TEGAL (SALAM-ONLINE): Dalam acara Ijtima Ulama yang dibuka hari ini, Senin (8/6), oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Ketua Umum MUI Prof Dr Din Syamsuddin menyampaikan bahwa terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai hukum terkait pemimpin yang ingkar janji.

Ada yang mengatakan bahwa masyarakat berhak menagih kembali amanah yang diberikan kepada pemimpin tersebut jika tidak menepati janjinya. Namun, ada juga yang mengatakan sebaliknya.

“Mazhab yang satunya mengatakan seperti jual beli. Barang yang sudah kita ambil itu tidak bisa dikembalikan. Oleh karena itu, pikiran-pikiran pemakzulan, tidak memiliki ruang. Tentu yang akan dibahas itu penting kita ketahui,” ujar Din.

Ada tiga masalah yang dibahas dalam Ijtima’ Ulama. Pertama, masalah-masalah strategis kebangsaan (masail asasiyah wathoniyah), masalah fiqih dan hukum Islam tematik kontemporer (masail fiqhiyah mu’ashirah), masalah hukum dan perundang-undangan (masail qanuniyah).

Din menambahkan, Ulama berperan serta membantu pemerintah dalam membangun bangsa Indonesia tercinta ini dalam menangani problematika umat yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga

“Peran serta Ulama dalam membantu pemerintah harus terus dilakukan, dan Ulama bertanggung jawab dalam memecahkan masalah umat ini,“ tambahnya.

Ia menjelaskan, dalam hal memberi fatwa, itu dikeluarkan atas dasar istifta, ada permintaan. Jika tidak ada permintaan maka dapat dilihat dari kondisi dan situasi yang menjadi landasan para Ulama.

“Terkait memberikan fatwa, Ulama tidak sekadar memfatwakan, tapi harus ada permintaan pada permasalahan yang umat sedang hadapi,“ jelasnya.

Menurutnya, ke depan MUI dapat lebih mencerahkan dan membimbing umat dalam menghidupkan bangsa ini. (EZ/salamonline)

Baca Juga