Polisi Zionis Larang Perempuan Palestina Shalat di Masjid Al-Aqsha

Al-Aqsha-Polisi Zionis Larang Perempuan Palestina Shalat di Masjid Al-Aqsha-2-jpeg.imageAL-QUDS (SALAM-ONLINE): Polisi Zionis pada Senin (23/6) kemarin melarang lima wanita Palestina untuk melaksanakan shalat di Masjid Al-Aqsha. Larangan itu berlaku selama 15 hari.

Sejumlah Muslimah Palestina yang dilarang, lima di antaranya diidentifikasi bernama Sana’a al-Rajabi, Samah Ghazzawi, Amani al-Tawil, Nujud Abu Sneina dan Fatina Hussein.

Ramzi Kteilat, pengacara wanita dari kelompok hak asasi berbasis di Yerusalem Qudsuna mengatakan kepada Ma’annews bahwa belasan perempuan ditangkap dan dibawa ke kantor polisi Qishla karena ingin mengunjungi Masjid Al-Aqsha.

Menurut Ramzi, setelah melalui proses kemudian mereka dibebaskan dengan meminta jaminan sebesar 5.000 shekel atau senilai ($ 1322) dan dipaksa untuk menandatangani perintah yang melarang mereka untuk mengunjungi Masjid Al-Aqsha selama 15 hari.

Baca Juga

Komplek masjid yang merupakan situs paling suci ketiga bagi umat Islam itu juga hampir kosong pada Jum’at (19/6) setelah otoritas Zionis “Israel” melarang semua warga Palestina untuk beribadah di sana. Polisi penjajah itu mendirikan barikade di pintu masuk komplek masjid tersebut untuk membatasi akses umat Islam.

Akhirnya ratusan ribu jamaah Jumat pekan lalu itu, sebagian besar shalat di gerbang komplek masjid. Sementara yang lainnya beribadah di pintu masuk Kota Tua Al-Quds. Hanya sedikit jamaah yang bisa shalat di dalam komplek Al-Aqsha. (EZ/salamonline)

Baca Juga