JAKARTA (SALAM-ONLINE): Umat Islam selalu jadi sasaran tuduhan negatif oleh orang-orang kafir. Tuduhan yang kerap dilontarkan terhadap Muslim yang mengajarkan Islam dengan benar adalah dengan menyebutnya sebagai Muslim radikal.
Padahal, jika ingin menjalani Islam secara kaffah maka otomatis ia akan menjadi seorang Muslim yang radikal.
“Radikal itu artinya mengetahui sesuatu sampai ke akar. Kalau orang Islam tidak radikal, berarti dia tidak menjalankan Islam secara kaffah (menyeluruh),” kata Plt Khusus Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Suaib Didu pada konferensi pers di kantor GPK Jalan Saharjo, Manggarai Jakarta, Kamis (2/7)
Kalau Islam radikal dilarang di Indonesia, lanjut Suaib, maka dilarang pula umat Islam mempelajari Al-Qur’an dan Sunnah.
“Orang yang mempelajari Al-Qur’an dan Sunnah maka ia akan menjadi radikal karena menjalankan Islam dengan sempurna,” ujar Suaib.
Karena itu, Suaib mengajak kepada segenap umat Islam Indonesia untuk menjadi Muslim yang radikal, yang mengamalkan Al-Qur’an dan Sunnah.
“Kita harus menjadi Islam radikal. Namun perlu diperhatikan, radikal tidak berarti melakukan tindak kekerasan,” terang Suaib.
Ketika ditanya oleh wartawan tentang istilah “Islam Nusantara” yang justru berlawanan dengan definisi Islam radikal oleh pemerintah, Suaib dengan lantang membantah. Menurutnya, definisi pemerintahlah yang keliru.
“Itu tidak benar, pemerintah salah mengartikan Islam radikal. Islam radikal adalah Islam yang benar,” tegas Suaib. (ay/salamonline)