Tragedi Tolikara, Ketua IMM: “Sangat tidak Adil, Densus 88 Hanya Tegas pada Pelaku Muslim”

Beni Pramula-Ketua IMM-jpeg.image
Ketua IMM Beni Pramula

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Beni Pramula mengatakan, serangan terhadap umat Islam yang sedang Shalat Idul Fitri, pembakaran Masjid Baitul Muttaqin, kios dan rumah, di Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/7) merupakan aksi terorisme. Menurutnya, awalnya dari isi surat Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) serta hadirnya Sekretaris GIDI Pendeta Marthin Jingga di lokasi kerusuhan.

“Jelas bahwa kegiatan teror tersebut terencana dan disengaja. Surat dari GIDI menunjukkan sikap resmi yang telah mengganggu hak asasi manusia yang paling hakiki yaitu hak melaksanakan ibadah dan keyakinan. Selain itu surat tersebut sudah melampaui kewenangan negara yang harusnya menjamin kebebasan, justru institusi swasta dengan arogan melarang dan membubarkan,” kata Beni dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (21/7).

Beni menyatakan, jika dalam banyak kasus “terorisme” di negeri ini Polri dan Detasemen Khusus 88 kerap menjadi garda terdepan dalam memberantasnya, maka pada kasus terorisme di Tolikara, seharusnya mereka menunjukkan konsistensinya dan jangan diskriminatif.

“Sudah selayaknya Densus 88 dan Polri berlaku adil demi tegaknya hukum yang tidak tebang pilih. Ratusan orang melakukan penyerangan tersebut itu berarti tidak terlalu sulit bagi mereka untuk mengidentifikasi pelaku, sebab sudah teruji menangkap dan membunuh ‘teroris-teroris’ selama ini,” ujar Presiden Pemuda Asian-Afrika (AAYG) ini.

Menurut Beni, tidak adil jika Densus 88 hanya bersikap tegas pada pelaku “teror” Muslim. Sementara kasus teror lain, seperti Tolikara, pelaku tidak disidang dengan UU Pemberantasan Terorisme. Densus 88 nampak tebang pilih ketika kasus Tolikara hanya diselesaikan dengan mengedepankan mediasi tanpa menangkap pelaku teror. Hal ini, menurutnya, sangat tidak adil dan menyakiti hati umat Islam.

Baca Juga

Beni membandingkan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, seperti pada kasus mengamankan tiga terduga “teroris” di wilayah Poso, Sulawesi Tengah, Jumat 26 September 2014. Sejak tahun 2004 saja polisi telah mengamankan puluhan orang teroris kelompok Santoso yang kerap melakukan latihan para militer di Poso, Sulawesi Tengah guna melancarkan serangan teroris.

Hingga pada tanggal 12-16 Mei 2014, petugas lapangan berhasil mengamankan 10 tersangka “teroris” yang ditangkap dari beberapa lokasi berbeda, ada yang dihukum mati, tembak ditempat, diadili dengan cepat. Maka kini saatnya polri konsisten dan bersikap adil. Demikian imbuhnya.

Beni berharap kasus ini jangan berlarut dan segera tangani sesegera mungkin.

“Polri harus cepat bergerak, kesan yang ada bahwa tidak adil jika ada oknum Muslim melakukan kesalahan sedikit saja langsung dikatakan radikal bahkan ‘teroris”. Namun ketika jelas-jelas ratusan orang non-Muslim melakukan hal demikian kepolisian terkesan lamban dan tidak tegas seperti penyerangan terhadap Muslim yang akan melaksanakan ibadah Shalat Id di Tolikara,” pungkasnya.

Sumber: Indopos.co.id

Baca Juga