Wali Kota: “Tak Berizin, GIDI di Joyotakan Solo Ditutup”

Solo-audiensi dengan wali kota Solo-2-jpeg.image
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (kiri) saat menerima sejumlah elemen Muslim Surakarta (Foto: LUIS)

SOLO (SALAM-ONLINE): Menindaklanjuti permintaan agar Gereja Injili di Indonesia (GIDI) di Joyotakan, Solo, ditutup karena tak berizin, Rabu (22/7) siang beberapa elemen Muslim Surakarta melakukan audiensi dengan Wali Kota FX Hadi Rudyatmo.

Hadir dalam pertemuan ini Edi Lukito (Laskar Umat Islam Surakarta/LUIS), Sholeh Ibrahim (JAT), Surawijaya dan Musidi (JAS), Joko Sutarto (Tim Advokasi Umat), Hanif (MMI), Hamzah (Mega Bintang) dan Rosyid (FKAM).

Edi Lukito membacakan Surat dari LUIS No: 356/ HM/DPP-LUIS/VII/2015 tentang Keberatan terhadap Kegiatan Gereja Injili di Indonesia (GIDI) di Joyotakan, Serengan, Solo.

Dalam Surat tersebut disampaikan bahwa keberatan terhadap GIDI adalah karena gereja ini tidak memiliki izin, baik izin sementara maupun izin permanen. Selain itu, keberadaannya telah mengkhawatirkan dan meresahkan warga, karena GIDI di Joyontakan merupakan bagian GIDI yang ada di Tolikara, Papua.

Seperti diketahui, GIDI di Tolikara, Papua, telah melakukan tindakan melawan hukum dan mencederai toleransi antar umat beragama serta kehidupan berbangsa dan bernegara dengan melarang Muslimah berjilbab, membubarkan Shalat Idul Fitri disertai pelemparan batu dan pembakaran rumah, kios dan masjid Baitul Muttaqin pada Jumat (17/7) lalu.

Baca Juga

Menanggapi surat dari LUIS itu, Wali Kota dengan tegas mengatakan tak mengizinkan GIDI di Joyotakan melakukan aktivitasnya karena tak memiliki izin. “GIDI di Joyotakan kita tutup. Kita tidak izinkan karena tidak ada izin legal formalnya,” tegasnya.

Solo-audiensi dengan wali kota solo-1-jpeg.image
Foto: LUIS

Sementara itu Tim Advokasi Umat Joko Sutarto menyatakan bahwa penutupan ini semata-mata karena belum ada izin, bukan karena kebencian antar agama. “Toleransi antar umat beragama di Solo relatif sudah bagus,” ujarnya.

Laporan Humas LUIS/Endro Sudarsono

Baca Juga