Ethiopia Penjarakan Pemimpin Islam dan Jurnalis Muslim

The shadow of a supporter of Ethiopia's Unity for Democracy and Justice party (UDJ) is seen through an Ethiopian flag during a demonstration in the capital Addis Ababa, April 16, 2009. Ethiopians marched on Thursday to demand the release of a jailed opposition leader in the first political protests since a disputed 2005 election ended in street violence that killed 199 people. REUTERS/Irada Humbatova (ETHIOPIA CONFLICT POLITICS)

ADDIS ABABA (SALAM-ONLINE): Pengadilan Ethiopia telah menempatkan empat pemimpin dari kelompok Muslim lokal, jurnalis dan 13 orang lainnya dengan hukuman penjara cukup berat atas tuduhan melakukan tindakan “hasutan” dan “terorisme”, lansir Worldbulletin, Rabu (5/8).

Mereka berada dalam tahanan polisi selama tiga tahun terakhir. Semua dari mereka adalah Muslim. Mereka dihukum dalam sidang yang diselenggarakan pada awal bulan lalu.

Ustadz Abubeker Ahmed, Ahemedin Jebel, Yasin Nuru dan Kemil Shemsu—semuanya adalah anggota Komite Arbitrase Muslim Ethiopia—masing-masing dihukum 22 tahun penjara atas tuduhan “telah memainkan peran utama dalam terorisme dan hasutan”.

Komite Arbitrase Muslim ini awalnya dibentuk untuk membantu menyelesaikan perbedaan antara pemerintah dan komunitas Muslim yang cukup besar di Ethiopia.

Baca Juga

Lima orang terdakwa divonis hukuman 18 tahun, lima lainnya diganjar 15 tahun penjara, dan empat sisanya, termasuk seorang wartawan, dihukum tujuh tahun.

Semua dari mereka ditahan sejak akhir 2012 lalu di bawah undang-undang anti “terorisme”. (EZ/salam-online)

Sumber: Worldbulletin

Baca Juga