Pasukan Zionis Hancurkan Bangunan Milik Warga Palestina
PALESTINA (SALAM-ONLINE): Pasukan Zionis menghancurkan sebuah bangunan tiga lantai milik waga Palestina pada Rabu (19/8). Bangunan tiga lantai di kawasan Wadi al-Joz, Yerusalem Timur, itu masih dalam masa penyelesaian pembangunan.
Penghancuran dilakukan tentara Zionis dan Polisi di permukiman Palestina itu dengan menggunakan buldoser pada pagi hari. Buldoser penjajah itu merobohkan seluruh bangunan, termasuk apartemen yang berada di sekitarnya, sebagaimana diberitakan Maannews, Rabu (19/8).
Zionis menutup jalan utama, lalu menghancurkan bangunan milik salah seorang warga bernama Tawtah dan al-Tawatnji. Pasukan Zionis mengklaim bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin untuk berdiri di tanah tersebut.
Anggota keluarga Tawtah mengatakan bahwa mereka mulai membangun bangunan tiga lantai tersebut sembilan bulan yang lalu.
Keluarga Tawtah mengatakan bahwa pengadilan penjajah menuntut mereka untuk membayar denda sebesar 550.000 shekel ($ 142.000) jika tidak ingin bangunannya dibongkar.
Tawtah menambahkan, bahwa setelah keluarganya menolak untuk membayar jumlah tersebut, lalu pihak Zionis membawa kasus tersebut ke pengadilan. Pengadilan Zionis pun memerintahkan agar proses pembangunan dihentikan.
Wadi al-Joz adalah tempat warga Palestina bermukim, terletak di Yerusalem Timur. Kini permukiman tersebut telah dihancurkan oleh Zionis dan warga Palestina diusir dari tempat tinggal mereka.
Penjajah Zionis sering mengambil alih bangunan milik warga Palestina dengan dalih tidak memiliki surat izin membangun dan lain sebagainya. Kebijakan penjajah membuat warga Palestina untuk tidak boleh memiliki bangunan di tanah Yerusalem, kata kelompok Hak-Hak Sipil di lingkungan penjajah.
Dalam tahun ini saja, Zionis telah menghancurkan 19 rumah milik warga Palestina di Yerusalem Timur dan hampir menghancurkan lebih dari 570 rumah selama dua belas tahun terakhir. (EZ/salam-online)