Tak Akui Hasil Muktamar, PWNU Jateng Lakukan Gugatan Hukum

Jombang-Ratusan peserta muktamar berkumpul di Ponpes Tebuireng karena menolak hasil muktamar di alun-alun jombang. (foto-ony suhartomo-BANGSAONLINE)-jpeg.image
Ratusan peserta muktamar berkumpul di Ponpes Tebu Ireng karena menolak hasil muktamar di alun-alun Jombang. (Foto: ony suhartomo/BANGSAONLINE)

JOMBANG (SALAM-ONLINE): Setelah ratusan peserta dari 29 PWNU dan 390 PCNU menolak mengikuti muktamar yang beragendakan penting, yaitu pemilihan Rais ‘Aam Syuriah dan Ketua Tanfidziyah, kini mantan Ketua Tanfidziyah PBNU KH Hasyim Muzadi pun menganggap saat ini organisasi nahdliyin itu mengalami kekosongan kepemimpinan.

Dengan demikian, selain KH Hasyim Muzadi, setidaknya ada 29 wilayah dan 390 cabang yang tidak mengakui hasil muktamar, termasuk tidak mengakui kepemimpinan PBNU yang baru terpilih, yaitu Rais ‘Aam KH Ma’ruf Amin dan Ketua Tanfidziyah Said Aqil Siradj.

Tak Berhenti sampai di situ. Rencana menggugat PBNU domisioner dan panitia muktamar pun berlanjut, dimulai oleh PWNU Jawa Tengah.

Ketua PWNU Jawa Tengah Dr KH Abu Hafsin menegaskan bahwa pengurus wilayah dan cabang NU tidak mengakui hasil muktamar NU ke-33. Mereka berencana menggugat PBNU demisioner periode 2010-2015 dan panitia muktamar.

“Melihat berbagai manipulasi nyata dan kasat mata itu di muktamar ini, kami akan melakukan gugatan hukum,” kata Kiai Abu Hafsin di Jombang, Kamis (6/8) sebagaimana dikutip bangsaonline.com, Jumat (7/8).

“Kami jelas kecewa dengan proses muktamar ini, karena jelas-jelas mempersulit kami dari awal. Juga banyak manipulasi nyata di dalam,” ujarnya.

Luapan kekecewaan muktamirin ini memuncak setelah sidang pleno ahlul halli wal aqdi (AHWA) berubah menjadi sekadar pengumuman anggota AHWA dengan orang-orang yang sudah ditentukan.

Baca Juga

Nama-nama anggota AHWA yang diumumkan itu hanya berasal dari usulan sebagian kecil pengurus wilayah dan cabang. Mereka dipaksa mengisi blangko isian anggota AHWA pada saat regristrasi.

Panitia dianggap tidak mengakomodir usulan PWNU dan PCNU yang akan mengusulkan 9 nama calon anggota AHWA di sidang rois syuriah itu. “Ini jelas-jelas kezaliman, karena hak PWNU dan PCNU dikebiri dan tidak dihargai,” kata Rais Syuriah PWNU Papua Barat KH Ahmadi.

“Padahal waktu itu, para rais syuriah sudah diverifikasi untuk masuk ruang sidang pemilihan. Sudah hampir 2 jam menunggu, tiba-tiba kok dibatalkan pemilihan, dan langsung diumumkan anggota AHWA tanpa pemilihan oleh para rais tanpa alasan yang jelas,” tambah Dr KH Jamaludin Maryajang, Rais Syuriah PWNU Sulteng.

Selain proses pemilihan AHWA, sejumlah muktamirin juga merasakan ada banyak manipulasi serta kejanggalan-kejanggalan di Muktamar NU di Jombang. “Kami juga tidak mengakui produk muktamar, termasuk kepengurusan PBNU yang dihasilkan tidak sah,” tandasnya.

Sementara Ir KH Salahudin Wahid (Gus Sholah) menegaskan bahwa PWNU dan PCNU serta dirinya cuma ingin menegakkan aturan organisasi. “Kami tidak ingin NU pecah, kami hanya ingin NU menjalankan organisasi dengan arif dan bijaksana,” kata Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang itu, Kamis (6/8) malam.

Sumber: bangsaonline.com

Baca Juga