Zionis Kembali Larang Warga Palestina Masuk ke Masjid Al-Aqsha
AL-QUDS (SALAM-ONLINE): Penjajah Zionis “Israel” kembali mengeluarkan larangan bagi umat Islam Palestina untuk memasuki Masjid Al-Aqsha.
Seorang wanita dan dua pemuda dilarang masuk ke Masjid Al-Aqsha selama 40 hingga 60 hari lamanya. Sementara untuk pemuda larangan dilakukan oleh penjajah itu selama 6 bulan.
Seorang pengacara dari Qudsuna, Ramzi Kteilat, mengatakan bahwa hakim pengadilan telah mengeluarkan perintah yang melarang Siham Odeh untuk mengunjungi Masjid Al-Aqsha selama 60 hari setelah sebelumnya penjajah itu menahan pemuda tersebut pada Selasa (11/8).
Pengadilan penjajah juga melarang dua pemuda memasuki Masjid Al-Aqsha selama 45 hari. Keduanya diidentifikasi sebagai Mustafa Sayyad, 18, dan Adam Hamdi Abu Rmeileh, 15, demikian diungkap seorang pengacara dari Hak Addameer, lembaga hak asasi, kepada Ma’annews, Kamis (13/8).
“Pasukan ‘Israel’ sering membatasi akses menuju Masjid Al-Aqsha tanpa memandang usia dan jenis kelamin,“ tutur Odeh.
Selain itu, penahanan juga dilakukan kepada Tamer Shalaata, dari kota Sakhnin, wilayah utara yang diduduki. Ia dilarang memasuki Masjid Al-Aqsha pada Rabu (12/8), setelah sebelumnya ia ditahan oleh pasukan Zionis. (EZ/salam-online)
Sumber: Maannews.com