Komisi III: ‘Batasi Warga Palestina ke Masjid Al-Aqsha, Zionis Lakukan Pelanggaran Berat’

Al Muzzammil Yusuf-2-jpeg.image
Al Muzzammil Yusuf (Foto: EZ/salam-online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Anggota Komisi III DPR RI, Al Muzammil Yusuf menegaskan, pemberlakuan sterilisasi atas Masjid Al-Aqsha yang dilakukan oleh pihak Zionis terhadap warga Palestina adalah tindakan pelanggaran berat.

“Penyerbuan dan pembatasan bagi Muslim di Palestina yang ingin beribadah di Masjid Al-Aqha merupakan pelanggaran berat yang harus disikapi secara serius, oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,“ ujar Muzammil pada acara pernyataan sikap dan konferensi pers Asia Pacific Community (ASPAC) for Palestine di Masjid Al Azhar, Jakarta, Jumat (18/9).

Ia menegaskan, dukungan yang diberikan DPR-RI terhadap Palestina sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Bentuk dukungan yang diberikan berupa pengakuan secara politis bahwa Palestina merupakan negara merdeka.

Baca Juga

“Pimpinan parlemen sudah membentuk kerja sama bilateral Indonesia-Palestina melalui parlemen. Sejak periode lalu pimpinan parlemen sudah dua kali masuk ke Gaza. Indonesia berada di belakang pemerintah Palestina untuk mendapatkan hak kemerdekaan mereka sepenuhnya,“ tandasnya.

Menurutnya, kerjasama antara negara-negara yang peduli dengan nasib Palestina tidak akan berhenti sampai mereka benar-benar mendapatkan kemerdekaan. Sejauh ini jika melihat latar belakang sejarah yang panjang, persoalan Palestina akan menjadi masalah bersama.

“Bagi kita Palestina adalah saudara kita, oleh karena itu kita harus membantu saudara kita di Palestina. Al-Aqsha merupakan kiblat pertama umat Islam. Perjuangan Palestina tidak hanya bisa diukur dari kemerdekaan,“ tegas Muzammil. (EZ/salam-online)

Baca Juga