Bersama Gerakan Masyarakat Jakarta, FPI Laporkan Dugaan Korupsi Gubernur DKI ke Polda Metro

FPI dan GMJ laporkan dugaan korupsi gubernur DKI Jakarta-2-jpeg.image
FPI dan GMJ datangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan korupsi Gubernur DKI (Foto: EZ/salam-online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Wakil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ustadz Ja’far Shodiq bersama Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ), Senin (7/9) siang mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan kasus korupsi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Ada tiga kasus yang kita laporkan ke Polda, ini baru dugaan,“ ujar Ja’far Shodiq kepada para wartawan, di Polda Metro Jaya, Senin (7/9).

Ia menuturkan kasus yang pertama dilakukan terkait penetapan nilai pernyataan modal penyerahan aset Pemrov DKI Jakarta kepada PT BUMD Transjakarta senilai Rp 1,6 triliun.

Selanjutnya Ja’far menegaskan dugaan korupsi berikutnya adalah terkait penyerahan aset pemerintah DKI Ibu kota Jakarta berupa tanah seluas 234 meter persegi dan blok apartemen senilai 8,5 meter persegi.

Baca Juga

“Dugaan terakhir terkait pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras yang sudah dijual rumah sakit ke pihak lain, sekarang Pemrov DKI yang ambil alih, permeter awalnya 15 juta, sekarang 20 juta, sepertinya ada kaki-kaki yang main, yang ujung ujungnya diduga masuk ke kas gubernur,“ ungkapnya.

Menurutnya, dugaan tersebut berdasarkan data yang didapat melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun karena barang bukti yang mereka dapat berupa hasil audit, maka pelaporan belum bisa dilakukan sekarang. Ia menambahkan pihaknya sebagai warga negara yang taat sudah melaporkan kepada Kapolda terkait dugaan tersebut. (EZ/salam-online)

Baca Juga