Komite Umat untuk Tolikara: “Ancaman GIDI Berbahaya, Harus Diproses Secara Hukum”

Ustadz Adniin Armas-salam-online-jpeg.image
Ustadz Adnin Armas, MA

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Juru bicara Komite Umat (Komat) untuk Peristiwa Tolikara, Ustadz Adnin Armas, MA, sangat menyayangkan adanya syarat yang dikemukakan Gereja Injil Di Indonesia (GIDI) jika umat Islam mau merayakan dan melaksanakan shalat Idhul Adha di Tolikara.

Menurut Adnin, hal ini jelas mengancam umat Islam. Tak hanya mengancam umat Islam, bahkan ujar Adnin, sikap GIDI yang mau melakukan tindakan anarkis itu mengancam keutuhan NKRI.

“Ini mengancam keutuhan negara. Itu merupakan ancaman yang besar dari pernyataan GIDI, dan mereka harus meminta maaf, kewibawaan negara dirongrong,” jelasnya saat dihubungi redaksi via telepon pada Ahad (6/9).

Adnin mengatakan, ancaman tersebut adalah ancaman yang berbahaya. Karenanya, menurut Adnin, presiden GIDI harus dipanggil untuk diproses lebih lanjut.

“GIDI tidak boleh melakukan itu, itu adalah sebuah ancaman dan itu berbahaya, presiden GIDI itu harus dipanggil dan diproses hukum,” tegasnya.

Baca Juga

Kata Adnin, apa yang mau diperbuat GIDI jelas akan berhadapan dengan bangsa Indonesia dan umat Islam. Ketika GIDI membuat ancamannya menjadi kenyataan, Adnin mewanti-wanti bahwa sikap ini akan memicu masyarakat untuk melakukan kekerasan.

“Itu akan memicu jamaah untuk melakukan kekerasan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Seperti diberitakan, GIDI membuat tiga syarat Shalat Idhul Adha bisa dilakukan oleh Muslim Tolikara. Tiga syarat itu adalah: Dua tersangka dari GIDI yang sekarang ditahan harus dibebaskan, nama GIDI yang dicap buruk dan dikaitkan dengan separatis harus direhabilitasi, dan kasus Tolikara harus diselesaikan secara hukum adat, proses hukum dihentikan, sehingga tak ada lagi pemanggilan aparat hukum kepada para pendeta GIDI.

Dikatakan, jika tiga syarat itu tidak terpenuhi, maka umat Islam dilarang merayakan atau melaksanakan shalat Idul Adha. Jika Muslim Tolikara tetap merayakan dan melaksanakan shalat Idul Adha, maka pihak GIDI tak menjamin keamanan dari pelaksanaan shalat Id tersebut. GIDI juga tidak menjamin bahwa tak akan ada tindakan kekerasan dan anarkis terhadap umat Islam di salah satu kabupaten provinsi Papua itu. (EZ/salam-online)

Baca Juga