SINGKIL (SALAM-ONLINE): Ahad (18/10), perwakilan Jurnalis Islam Bersatu (JITU) yang sedang berada di Aceh Singkil bersama para alim ulama setempat, Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Aceh dan Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara menyambangi kediaman keluarga Syamsul bin Idal (25) di Bulu Sema, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil. Syamsul gugur diterjang peluru senapan babi di Kampong Dangguran oleh pihak Kristen yang mempertahankan Udung-udung (rumah ibadah berukuran kecil) ilegal.
Terlihat, banyak para tetangga hadir dalam takziah tersebut. Dalam kesempatan yang sama, JITU dan rombongan juga berziarah ke makam Syamsul yang tak jauh dari kediamannya. Tepatnya di sekitar Masjid Babul Khairat, di tengah perkebunan kelapa sawit.
Saat takziah, Ketua FPI Provinsi Aceh Tengku Muslim yang datang dari Lhokseumawe, menyatakan ucapan belasungkawanya dan memimpin do’a untuk ‘Asy-Syahid’ Syamsul bin Idal. Dalam taushiyahnya, Tgk Muslim mengatakan, Syamsul adalah syuhada yang gugur di jalan Allah. Dialah pemuda dan orang terpilih yang gugur membela agama Allah.
“Saya setuju jika setiap bulan Muharram diperingati kembali gugurnya seorang syuhada, pejuang, dan Mujahid di Aceh Singkil. Tragedi 1 Muharam di Aceh Singkil harus dijadikan momen untuk menyegarkan kembali Insiden Singkil dengan gugurnya seorang pemuda yang syahid terbunuh di Aceh Singkil,” kata Tgk Muslim.
Dikatakan Tgk Muslim, Syamsul yang terbunuh membela agama Allah, janganlah dianggap mati. Syamsul yang syahid, terbunuh di jalan Allah, sesungguhnya tidak mati, melainkan hidup di sisi Rabb-Nya.
Tgk Muslim berharap kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil agar penegak hukum tidak mengabaikan korban luka tembak di pihak Muslim. Apalagi membiarkan pihak Kristen yang sudah jelas memiliki senjata ilegal untuk membunuh Syamsul.
Lebih jauh, Tgk Muslim menegaskan, umat Islam di Aceh Singkil akan selalu menjaga kerukunan dan mencintai perdamaian. Tapi, jangan coba-coba mengganggu umat Islam di Singkil. Karena umat Islam itu bagaikan lebah yang tidak pernah mengganggu, tapi jika diganggu, hati-hati dengan lebah.
“Begitu juga, umat Islam di Aceh Singkil tidak pernah mencari musuh, tapi jika ada yang mengkhianati perjanjian yang telah disepakati, terkait pendirian gereja ilegal, maka hendaknya kaum Nasrani mematuhi dan tunduk pada aturan negeri yang memberlakukan syariat Islam di Aceh, terutama aturan pendirian rumah ibdah. Jangan umat Kristiani yang melanggar aturan, kemudian malah umat Islam yang disalahkan,” ujar Tgk Muslim.
FPI Provinsi Aceh mendesak kepada Pemerintah Daerah Aceh Singkil agar menegakkan hukum dan memproses pelaku penembakan yang menimpa Syamsul. Jika Pemerintah Daerah tidak memproses secara hukum, maka jangan salahkan umat Islam Aceh Singkil, untuk membalas darah dengan darah, dan nyawa dibalas dengan nyawa.
“Termasuk menertibkan pendirian gereja ilegal di Aceh Singkil yang menjadi penyebab terjadinya Insiden Singkil 13 Oktober 2015 lalu. FPI Provinsi Aceh siap mengawal kasus ini, dengan mengirim bantuan hukum jika dibutuhkan. Kami berharap masalah hukum ini diselesaikan dengan seadil-adilnya. Jangan hanya umat Islam yang ditangkap, sedangkan pihak Nasrani yang melakukan penembakan tidak ditangkap.”
Tgk Muslim mengingatkan kaum Nasrani di Aceh Singkil menghormati kearifan lokal di Aceh. Karena Singkil adalah bagian dari Aceh. Karena itu 10 gereja ilegal di Aceh Singkil harus dibongkar, seperti yang menjadi tuntutan umat Islam Aceh Singkil. (Desastian/JITU)