MUI Bela Komisioner Komnas HAM yang Dituding Berpihak kepada Umat Islam dalam Kasus Tolikara

Jpeg
Nadjamuddin Ramly (Foto: EZ/salam-online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Adanya tuduhan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyebutkan salah satu anggota komisioner Komnas HAM telah berpihak kepada umat Islam dan menyalahi kode etik dalam menangani kasus Tolikara ditanggapi oleh Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerukunan Umat Beragama, Nadjamuddin Ramly.

Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh sejumlah LSM tersebut tidak benar. Sebaliknya MUI menilai, apa yang dilakukan oleh salah satu anggota komisioner Komnas HAM itu sudah sesuai dengan nilai-nilai advokasi yang benar.

“Laporan-laporan dari LSM Itu tidak benar, Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin saja mengatakan apa yang dilakukan salah satu anggota komisioner tersebut sudah benar, sudah di atas rel advokasi yang dilakukan oleh seorang Komisioner Komnas HAM, apa lagi yang salah?” ungkap Nadjamuddin Ramly kepada salam-online, di kantor MUI Pusat di Jakarta, Kamis (22/10).

Ia menegaskan apa yang sudah dilakukan Komisioner Komnas HAM tersebut sudah on the-track dalam menangani persoalan Tolikara. Jangan lantas dikatakan ia berpihak kepada Islam.

“Ia betul-betul menegakkan dan menjunjung tinggi aturan yang ada, lalu disenyawakan dengan kasus yang terjadi, tidak ada masalah. Fakta yang diberikan itu sudah sangat jelas,” terangnya.

Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah ini mengatakan anggota Komisoner Komnas HAM tersebut bermain dengan hati nurani yang bertumpu pada konstitusi dan regulasi yang ada di negara ini.

“Kalau mau mencari kebenaran ya berdebat, debat terbuka, argumentasi mereka apa, argumentasi dari Komnas HAM apa, jangan sembunyi-sembunyi seperti ini. Kalau pun ada di antara LSM ada yang menyudutkan Komnas HAM dipertanyakan juga, regulasinya apa, aturannya apa,” tegas Nadjamuddin.

Baca Juga

Fakta yang terjadi di lapangan sudah jelas, lanjut Nadjamuddin. Berdasarkan fakta yang ditemukan justru yang menjadi korban adalah umat Islam.

“Itu faktanya sudah jelas, yang menjadi korban adalah umat Islam, bagaimana mungkin ada yang ingin menegakkan shalat yang merupakan hak asasi tapi diserang, dan itu sudah disusun oleh GIDI seminggu sebelumnya, dan melarang Muslimah untuk berjilbab, ini merupakan pelanggaran hukum yang berat, aktor utamanya adalah GIDI, tidak usah dicari lagi siapa aktor utamanya,” tuturnya.

Ia juga mempertanyakan tindakan yang dilakukan pemerintah dengan mengundang pihak GIDI ke istana, ada apa sebenarnya.

“Kenapa pemerintah kita takut? Perlu ditanyakan. Sampai mengundang GIDI ke istana, padahal aktor intelektualnya adalah mereka, bagaimana bisa seperti ini. Apalagi aneh kalau menkopolhukam mengatakan persoalan Tolikara sudah selesai, ini kan sebuah ketidakadilan yang sangat jelas diperlihatkan oleh kekuasaan,”ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengadukan Anggota Komisioner Komnas HAM Dr Maneger Nasution terkait kode etik. Ia dianggap terlalu berpihak kepada umat Islam dalam peristiwa Tolikara.

LSM yang melaporkan itu adalah Papualtukita, Abdurrahman Wahid Centre UI, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Perdamaian di Tanah Papua, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) dan Yayasan Satu Keadilan.

Ketua Komnas HAM Nur Kholis saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan sejumlah LSM tersebut ke Komnas HAM belum lama ini. Namun, menurut Nur Kholis, pihaknya tidak serta merta mengambil keputusan terkait adanya laporan tersebut, karena Komnas HAM masih mendalami isinya. (EZ/salam-online)

Baca Juga