JAKARTA (SALAM-ONLINE): Pembakaran lahan di Sumatera dan Kalimantan yang mengakibatkan kabut asap masih melanda, khususnya di kedua kepulauan Indonesia ini, bahkan juga merembet ke negeri jiran Malaysia, adalah tanggung jawab pemerintah Indonesia. Namun pemerintah dinilai lamban dan seperti lepas dari tanggung jawab, sehingga cenderung lempar kesalahan.
“Bukankah di sejumlah negara yang pemerintahnya punya jiwa tanggungjawab, dalam menghadapi bencana seperti angin topan dengan kecepatan tinggi saja bisa diprediksi kedatangannya, melakukan antisipasi dengan evakuasi terhadap penduduk untuk meminimalisasi korban? Kenapa untuk urusan elnino, panas dan asap yang sudah terprediksi tak bisa dicegah untuk meminimalisasi pembakaran lahan dan korban jiwa,” kata aktivis Petisi 28, Haris Rusly, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (23/10).
Haris menilai pemerintahan Jokowi-Kalla tidak bertanggungjawab melindungi segenap tumpah darah Indonesia yang diamanatkan oleh konstitusi, telah melakukan pembiaran terhadap pembakaran lahan dan pembiaran terhadap jatuhnya korban jiwa akibat dari asap pekat.
“Karena itu, kami mendesak Presiden Jokowi untuk bertanggungjawab dengan membatalkan rencana kunjungan kerja ke Amerika dan memimpin langsung proses penyelamatan terhadap rakyat di Kalimatan dan Sumatera yang saat ini tak bisa lagi bernapas akibat dikepung asap pekat,” tegasnya.
Seperti diberitakan, Jokowi akan melakukan kunjungan ke Amerika Serikat mulai Ahad, 25 Oktober ini.
“Kunjungan kerja Presiden ke Amerika akan mempermalukan diri Presiden Jokowi di dunia international yang sangat sensitif dengan isu lingkungan hidup, karena di saat yang sama sedang berlangsung bencana pembakaran lahan dan hutan, asap dan kekeringan yang terjadi di seluruh Indonesia yang mengancam keselamatan rakyat Indonesia, yang tidak tertangani secara kompeten dan maksimal oleh pemerintahan Jokowi-JK,” tandasnya.
Terkait sanksi terhadap pembakaran lahan yang sengaja dilakukan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan, Haris minta kepada penegak hukum untuk menghukum penjara seumur hidup para pemilik lahan dan perusahaan yang membakar lahan.
“Terakhir, dalam kasus pembakaran lahan dan penanganan Asap, lagi-lagi Presiden Jokowi dan Wapres JK dan para menterinya menunjukkan dirinya tidak bertannggungjawab dan tidak kompeten dalam memimpin negara dan mengurus rakyat,” sesalnya. (EZ/salam-online)