Warga Singkil: “Jika Pendeta Lakukan Provokasi, Seharusnya Ditangkap”

Aceh Singki-setelah kerusuhan, polisi memasang police line-jpeg.image
Setelah kerusuhan, polisi memasang police line

SINGKIL (SALAM-ONLINE): Dalam kasus Aceh Singkil, umat Islam dikesankan sebagai pemicu intoleran. Padahal selama ini, belum ada langkah nyata dari pendeta untuk memberi pemahaman kepada jemaatnya terkait aturan pendirian rumah ibadah.

“Selama ini hanya kiai dan pimpinan ormas Islam yang disuruh untuk menjelaskan kepada umat Kristiani soal pelanggaran aturan hukum terkait pendirian rumah ibadah yang tak disertai izinnya. Apakah pimpinan gereja sudah menjelaskan kepada jemaatnya?” ungkap Azwar, salah seorang warga Lipat Kajang, Aceh Singkil kepada Jurnalis Islam Bersatu (JITU) yang menemuinya baru-baru ini.

Azwar khawatir, jika tidak diberi pencerahan soal aturan yang mereka langgar, maka jangan-jangan pemimpin gereja atau jemaat tersebut yang menjadi provokator, untuk memanas-manasi jemaatnya, sehingga rela mati mempertahankan gereja.

Baca Juga

“Bahkan, jangan-jangan pendeta mereka itu sendiri yang menginstruksi jemaatnya untuk melakukan penembakan kepada umat Islam. Jika sang pendeta terbukti melakukan provokasi, seharusnya ditangkap.”

Selama ini, lanjut Azwar, tidak ada gangguan disharmoni antara umat Islam dengan umat Kristen. Yang bermasalah justru adalah Panitia Pembangunan Gereja plus pendetanya yang memprovokasi jemaatnya untuk mempertahakan gereja. Untungnya, di Aceh Singkil, kata Azwar, ada hubungan atau ikatan marga.

“Misalnya di Islam maupun Kristen, ada yang bermarga Bancin, Manic, maupun Tumengger, sehingga tak ada gesekan kedua umat beragama tersebut,” ujar Azwar. (Desastian/JITU)

Baca Juga