Komisi Fatwa MUI: “Maulana Harus Cabut Pernyataannya yang Salah”
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Majelis Fatwa dan Kajian Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) DR Ahmad Zain An-Najah yang hadir dan menyampaikan taushiyahnya dalam pertemuan itu mengatakan, bahwa Maulana harus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kasusnya agar publik mengetahui dengan benar apa yang menjadi pokok masalahnya.
“Masyarakat harus tahu betul pokok permasalahnnya, salah apa dan apa sih yang dimintai maaf, tidak cukup dengan meminta maaf di sosial media, tapi perlu ada permintaan maaf yang jelas kepada umat Islam secara langsung,” ujarnya.
Hal yang sama juga diungkap KH Sulhan dari Komisi Fatwa MUI pusat bahwa analogi yang disampaikan oleh Maulana mengenai kepemimpinan itu tidak baik jika disampaikan ke publik.
“Maulana dapat menyesatkan umat jika cara berdakwahnya seperti itu, itu harus diklarifikasi ulang pernyataannya,” tandasnya.
Terkait persoalan tersebut, kata Kiai Sulhan, perlu ada klarifikasi khusus dari Maulana atas tindakannya yang sudah membuat umat Islam resah.
“Maulana perlu meminta maaf kepada umat Islam, bukan hanya sekadar meminta maaf biasa setelah acara (di televisi) akan tetapi meminta maaf dan mencabut pernyataannya yang salah tersebut,” jelasnya.
Sulhan menilai Maulana sudah menentang MUI terkait pembahasan mengenai kepemimpinan yang sudah diajarkan di dalam Al-Qur’an.
“MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang kepemimpinan tahun 2006, pernyataan Maulana ini seolah-olah menentang MUI,” tegas Kiai Sulhan. (EZ/Salam-Online)