KPU Depok Desak Panwaslu dan Polisi Usut Tuntas Spanduk ‘Satu Kelurahan Satu Gereja’

Spanduk Dimas-Babai soal satu kelurahan satu gereja. ©2015 Merdeka.com-jpeg.image
Spanduk ‘Satu Kelurahan Satu Gereja’ jelang Pilkada Kota Depok (merdeka.com)

DEPOK (SALAM-ONLINE): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus spanduk berbau SARA yang membuat suhu politik memanas jelang pelaksanaan Pilkada Depok pada 9 Desember 2015 mendatang.

“KPU Depok sangat menyayangkan adanya spanduk berbau SARA yang membuat resah tersebut. Untuk itu, kami mendesak Panwaslu dan kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut,” ujar Komisioner KPU Kota Depok, Suwarna di Depok, Selasa (10/11) seperti dikutip Republika Online (ROL).

Suwarna mengatakan KPU Kota Depok selalu mengingatkan semua pasangan calon dan semua pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan Pilkada Depok 2015 agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

“KPU selalu mengingatkan supaya pasangan calon dan tim suksesnya menggunakan cara-cara yang santun dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Pasangan calon Dimas-Babai yang merasa dirugikan telah melaporkan ke Panwaslu dan berharap untuk ditindaklanjuti prosesnya ke Polresta Depok.

Baca Juga

“Kami telah mekaporkannya ke Panwaslu. Kami tidak menuduh pihak tertentu, kami tidak melaporkan pihak tertentu, yang kami laporkan adalah adanya spanduk berbau SARA yang merugikan kami,” tutur Babai.

Pilkada Depok memunculkan dua pasangan calon yakni Dimas-Babai yang diusung PDIP, PAN, PPP, PKB dan Basten serta pasangan calon Idris Abdul Shomad-Pradi Supriatna yang diusung Gerindra, PKS dan Demokrat.

Sebelumnya warga Depok dikejutkan dengan sempat terpasangnya spanduk berbau SARA tersebut di beberapa tempat di Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari. Di spanduk tersebut tertulis, ‘Haleluya Puji Tuhan, Sukseskan Satu Kelurahan Satu Gereja’ dengan menampilkan foto pasangan calon Wali Kota Depok, Dimas Oky Nugroho-Babai Suharno (DB) dan di bawahnya tertulis Pro DB.

Sumber: ROL

Baca Juga