Pengadilan Rezim Berdarah Mesir Hapus 18 Tahanan Ikhwanul Muslimin dari ‘Daftar Hitam’

Mesir-Mohammad Badie dan tahanan lainnya-jpeg.image
Prof Dr Mohammad Badie (mengangkat tangan) dan para tahanan lainnya dari Ikhwanul Muslimiin

KAIRO (SALAM-ONLINE): Pengadilan rezim berdarah Mesir telah membatalkan alias mencabut 18 tahanan yang berasal dari Ikhwanul Muslimin, termasuk pemimpin senior Prof Dr Mohammad Badie dari “datar hitam”, sebuah surat kabar resmi Mesir melaporkan Senin (9/11) kemarin, lansir Middleeastmonitor (MEMO).

Kedelapan belas pimpinan Ikhwan tersebut telah dihapus dari daftar hitam pekan lalu oleh Pengadilan Kasasi Mesir. Pengadilan Kasasi memutuskan untuk mencabut 18 nama dari Ikhwanul Muslimin ke dalam ‘daftar hitam’.

Banyak dari pemimpin Ikhwanul Muslimin dan anggotanya dipenjarakan seumur hidup dan bahkan dihukum mati oleh penguasa rezim kudeta Al-sisi.

Baca Juga

Paska digulingkannya Presiden yang sah, Mohammad Mursi, Presiden ilegal Mesir Abdel Fattah Al-Sisi mengecap Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok “teroris”. Al-Sisi juga mengatakan bahwa kelompok tersebut sebagai ancaman eksistensial Mesir.

Presiden Mursi sendiri kini berada dalam tahanan rezim kudeta, dan diancam dengan hukuman berat, terkait dengan kebijakan yang diambilnya selama menjabat sebagai presiden. (EZ/salam-online)

Baca Juga