Amnesty International Desak ‘Israel’ Hentikan Penahanan Anak-anak Palestina
SALAM-ONLINE: Amnesty International telah mengirimkan surat kepada Jaksa Penuntut Umum penjajah “Israel” agar menghentikan penahanan administratif terhadap anak-anak Palestina.
Arab48.com melaporkan Senin (21/12), tiga anak di bawah umur, Mohamed Gheith, Fadi Abbasi dan Kazem Sbeeh telah ditahan oleh pihak kepolisian Zionis “Israel” tanpa disertai catatan kriminal.
Zionis menggunakan penahanan administratif atas dasar warga Palestina itu tidak memiliki biaya untuk membayar tempat tinggal. Berdasarkan laporan yang diterima Amnesty Internasional menyebutkan, bukan hanya itu, tetapi penjajah “Israel” telah melakukan percobaan terhadap undang-undang yang ditetapkan oleh Inggris untuk diterapkan kepada anak-anak.
Namun, penjajah Zionis tak mau mengakui laporan tersebut. “Israel” menggunakan alasan penahanan sebagai usaha untuk menjaga Palestina.
Sedangkan Direktur Amnesty Internasional Hak Asasi Manusia dan Ketua Kampanye Anti Rasisme, Hilal Alloush bersikeras bahwa penahanan administratif anak di bawah umur adalah tindakan yang sangat berbahaya.
“Ratusan anak di bawah umur telah ditangkap dan ditahan oleh ‘Israel’ baru-baru ini. Ini merupakan tindakan yang berbahaya,” katanya. (EZ/salam-online)
Sumber: Middleeastmonitor