MUI Gelar Halaqoh Nasional tentang Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerjasama dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) MPR-RI, menggelar Halaqoh Nasional bertajuk ‘Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional’.
Ketua Panitia Penyelenggara Halaqoh yang juga Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Prof Dr Muhammad Baharun, SH mengatakan, salah satu program rutin MUI adalah mengadakan seminar atau yang disebut Halaqoh.
“Tujuan mengadakan Halaqoh ini adalah untuk menghimpun hukum Islam agar dapat masuk ke dalam hukum nasional,” ujar Prof Baharun saat membuka Halaqoh Nasional itu di Gedung MPR Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).
Ia menekankan perlunya upaya meningkatkan hukum Islam agar terwujud keadilan bagi bangsa Indonesia.
“Bagi MUI bukan hanya pemerintah yang menjadi mitra kerja, MPR sama pentingnya untuk memberi solusi, berdialog menyelesaikan masalah bangsa bersama ulama,” terangnya.
Menurutnya, MPR RI merupakan wadah negarawan yang sangat pas untuk berdiskusi dan bekerjasama untuk kemaslahatan yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.
“Kontribusi dan pencerahan dari ulama dimungkinkan dapat mengubah tatanan bangsa Indonesia ke depannya menjadi lebih baik,” harapnya.
Acara Halaqoh Nasional ini dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Ketua Umum MUI KH Ma’ruf amin, Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh, Ketua MUI Bidang Hukum & Perundang-undangan Zainut Tauhid, serta Ketua komisi Hukum MUI Prof Muhammad Baharun.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU, Nota Kesepahaman antara MUI dengan Komisi Yudisial dan MPR RI. (EZ/salam-online)