Dinilai Nistakan Allah, Ade Armando Kembali Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Ade Armando-1-jpeg.image
Ade Armando

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Seorang nitizen bernama Johan Khan kembali melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya Rabu (16/12) terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) itu. Ini merupakan tindak lanjut laporan sebelumnya pada 23 Mei lalu.

Jpeg
Johan Khan (Foto: EZ/salam-online)

“Bermula dari sekitar 7 bulan lalu, tepatnya Rabu 23 Mei saya mengancam Ade Armando jika dalam waktu 24 jam ia tidak meminta maaf atas pernyataannya, ia akan dilaporkan ke polisi. Namun, Ade menolak untuk meminta maaf, akhirnya saya melaporkan dia ke kantor Polisi,”ujar Johan kepada salam-online, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/12).

Johan Khan kembali melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya untuk melengkapi laporan sebelumnya yang memerlukan saksi ahli. Dikatakan, tindak lanjut laporan ini, untuk membuktikan bahwa Ade Armando telah melakukan penistaan agama.

Baca Juga

“Saya tadi melapor menemui unit III Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya atas kasus tersebut, sekarang tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian untuk menangani kasus ini. Ini menyangkut Allah dan umat Islam, jadi pihak kepolisian harus memprioritaskan kasus ini,” tegas Johan.

Ade Armando melalui akun Facebook dan Twitternya pada Rabu, 20 Mei 2015, menyatakan bahwa Allah bukan orang Arab, dan Allah senang kalau ayat Al-Qur’an dibaca dengan berbagai gaya daerah dan hiphop.

“Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop,” tulis Ade di akun Facebook pribadinya.

Ade Armando dilaporkan ke polisi-2-jpeg.imageTidak sedikit orang yang marah ketika status tersebut ditulis oleh Ade Armando melalui akun pribadinya. (EZ/salam-online)

Baca Juga