Iwan Piliang: “LGBT Masuk Ranah Akidah, Bukan Urusan HAM”
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Beredarnya kelompok Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT) di kalangan kampus pada beberapa waktu lalu telah memicu perdebatan, karena banyak yang mengira bibit LGBT dibiarkan berkembang pesat di lembaga pendidikan tinggi tersebut.
Reaksi keras disampaikan oleh Narliswandi Piliang atau akrab disapa Iwan Piliang. Aktivis dan penggiat citizen journalism (jurnalisme warga) itu menyebut aktivitas LGBT dapat melemahkan akidah dan moral bangsa.
“Moral dan akidah bangsa dapat rusak oleh LGBT, begitu TV negara dan bangsa dilemahkan seperti hari ini, ditambah lagi pemimpin juga tidak tegas, topik-topik yang tak layak berayun-ayun akhirnya gampang dikipas. LGBT contohnya. Ini dapat merusak akidah,” demikian tweetnya dalam akun twitter @IwanPiliang, Jumat (29/1).
Dalam kicauannya, Iwan Piliang menyebutkan bahwa persoalan LGBT masuk ke dalam ranah akidah.
“Ranah akidah itu bukan untuk diayun-ayun, juga bukan dibiarkan saja. Ada tuntunan dan tatanan dalam akidah. Tatanan di dalam Islam jelas, tegas dan jernih. Bahkan lengkap dengan diskripsi narasi bahwa LGBT itu dilarang,” tegasnya.
Untuk seorang Muslim, kata Iwan, harus dinyatakan dengan jelas bahwa LGBT itu dilarang.
“LGBT itu dilarang. Itu merupakan jalan yang salah. Kembalilah kepada Iqra’ (bacalah). Ingat, jasad akan padam, ruh akan menemui pencipta, tak usah pakai HAM segala. Ini urusan akidah. Tidak usah bicara HAM. Tidak semua budaya itu baik untuk kita, akidah harus diutamakan,”serunya.
Menurutnya, LGBT merupakan bentuk maksiat. “Memaksa seseorang untuk menerima LGBT itu pun adalah pelanggaran HAM,” terangnya.
“Jadi jika ada para penyuka LGBT menyuarakan HAM, maka memaksa seseorang untuk menerima LGBT pun merupakan pelanggaran HAM,” tandasnya. (EZ/salam-online)