Abu Rusydan: “Pemerintah Indonesia Jangan Pakai Kacamata Amerika dalam Memandang Gerakan Jihad”

INDRA Institute
Diskusi INDRA Institute (salam-online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Mantan Tertuduh Amir JI Abu Rusydan mengatakan selama ini UU Tindak Pidana Terorisme tidak digunakan dengan baik dalam menangani terorisme.

“Kekerasan yang kerap dilakukan oleh Densus 88 terhadap orang-orang yang tertuduh maupun terduga terorisme merupakan kesalahan yang mendasar. Faktanya ada kantor polisi bayangan yang memang dibuat untuk melukai para terduga terorisme,” ungkap Abu Rusydan dalam diskusi ‘Quo Vadis Revisi UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme’ yang digelar Institute for Development Research and Analysis (INDRA Institute), di Jakarta, Selasa (16/2).

Ia menilai Densus 88 kerap mengabaikan prosedur hukum yang mereka buat sendiri dalam menangani terorisme.

“Apakah KUHP, apakah Perppu, apakah UU Tahun 2003 sama sekali tidak dirasakan orang yang terduga ataupun tersangka kasus pidana terorisme,” ujarnya.

“Banyak yang tidak jelas. Kalau memang UU itu tidak pernah diterapkan, jadi apa maknanya direvisi? Oleh karena itu harus ada mekanisme kontrol dan pengawasan terhadap Densus 88,” katanya.

Yang perlu ditegaskan di sini, menurut Abu Rusydan, perang melawan “terorisme” adalah perang antara Amerika melawan kaum Muslimin.

Baca Juga

“Faktanya sangat banyak. Persoalannya pemerintah berpihak kepada siapa? ini perlu kita diskusikan,” ajaknya.

Karena itu, untuk penanggulangannya, kata Abu Rusydan, pemerintah Indonesia perlu mengampanyekan secara aktif tentang masalah perdamaian internasional supaya tentara Amerika ditarik dari negara-negara kaum Muslimin, khususnya di Jazirah Arab, itu biangnya.

Selanjutnya, ujarnya, pemerintah Indonesia dalam memandang gerakan jihad di negeri ini harus memakai kaca mata sendiri, kaca mata Indonesia, jangan meminjam kaca mata Amerika.

Selama meminjam kaca mata Amerika, terangnya, maka hal ini akan terus dipandang sebagai extra ordinary crime.

“Literatur mengatakan bahwa teroris extra ordinary crime adalah literatur Amerika murni. Saya bisa bawakan buktinya. Jadi mari kita jujur supaya pemerintah memandang kebangkitan Islam dengan jihad melalui kaca mata Indonesia,” sarannya. (EZ/salam-online)

Baca Juga