Ini Syarat Calon Gubernur Muslim dari Dewan Pemilih Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah

Jpeg
Konvensi Gubernur Muslim Jakarta, Kamis (25/2) di Aula Buya Hamka Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan (Foto: EZ/salam-online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Dewan Pemilih Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah KH Fachrurrozi Ishaq menyebut syarat dan kriteria bakal calon Gubernur DKI Jakarta yang ingin mencalonkan diri.

“Persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur dari Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) adalah laki-laki, kedua Muslim, calon gubernurnya adalah Muslim. Sehat akalnya, sehat jasmani dan rohani, alim, orang yang pandai menjaga diri, orang yang kredibel dalam urusan agamanya,” ujar Fachrurrozi dalam acara Konvensi Gubernur Muslim Jakarta, di Aula Buya Hamka Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).

Fachrurrozi juga menyebut, seorang pemimpin Muslim harus memiliki visi yang bersifat visioner. Selain itu, pemimpin Muslim harus berpihak pada kaum lemah dan tidak tercela.

Baca Juga

“Seorang pemimpin harus memiliki track racord dan keberpihakan kepada kaum lemah (mustadh’afin). Memiliki track record, tidak pernah mencela dan memusuhi umat Islam dan memiliki program kerja untuk kaum yang lemah,” tegas Fachrurrozi.

Dan yang terpenting juga adalah bersedia menerima program-program yang ditawarkan Majelis Tinggi atau Dewan Pemilih, termasuk kesediaan untuk menjadi juru kampanye.

“Bersedia menjadi juru kampanye terhadap siapa pun yang telah ditetapkan oleh Majelis Tinggi/Dewan Pemilih sebagai bakal pasangan calon Gubernur Muslim DKI,” ujarnya. (EZ/salam-online)

Baca Juga