Komnas HAM: “UU tentang ‘Terorisme’ Harus Dievaluasi, bukan Direvisi”

Jpeg
Komisioner Komnas HAM Siane Indriani saat menyampaikan pandangan-pandangannya dalam acara Diskusi Publik bertema ‘Quo Vadis Revisi UU No 15 Thaun 2003 (Foto: EZ/salam-online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Saat ini, hampir setiap hari publik disuguhkan dengan peristiwa yang dikaitkan dengan “terorisme”.

“Setiap kali ada isu-isu di dalam pemerintahan seolah ditutup dengan peristiwa ‘terorisme’. Media mengangkat peristiwa pengeboman yang begitu besar untuk menutup isu yang ada, apa yang terjadi di negara kita sebenarnya,” kata Komisioner Komnas HAM Siane Indriani dalam diskusi ‘Quo Vadis Revisi UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme’ yang digelar oleh Institute for Development Research and Analysis (INDRA Institute) di Jakarta, Selasa (16/2).

Ia melihat pola yang digunakan dalam menangani “terorisme” selalu dilakukan dengan cara kekerasan. Menurutnya, hal itu justru memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa “terorisme” harus dihadapi dengan tindak kekerasan.

“Ini sama saja negara mengajarkan balas dendam kepada ‘teroris’. Sampai-sampai masyarakat kita akhirnya setuju ‘terorisme’ harus dilakukan dengan tindak kekerasan dan dibinasakan,” jelas Siane.

Baca Juga

Menurutnya, UU No 15 tahun 2003 tersebut ada yang harus dievaluasi dan dikoreksi terkait kinerja aparat dalam memberantas “terorisme”.

“Saya kira UU itu harus dievaluasi, bukan direvisi. Karena, kalau itu dinyatakan berhasil pasti sekarang ini tidak ada lagi ‘terorisme’. Sudah banyak dana digelontorkan pemerintah, sudah banyak dana luar negeri yang masuk, tetapi persoalan ini tidak pernah selesai,” ungkap Siane prihatin.

Melihat peristiwa peledakan yang terjadi di Sarinah pada 14 Januari lalu, Siane yang pernah menjabat sebagai staf khusus Menteri Negara BUMN itu menilai adanya ‘sesuatu’ yang direncanakan oleh pemerintah terkait kejadian tersebut.

“Saya mencermati ending tragedi Sarinah ada ‘sesuatu’. Sesuatu itu yaitu perubahan UU ‘Terorisme’, dan adanya anggaran yang bertambah untuk Densus 88 sebesar Rp 1,9 triliun, ini yang menarik,” kata Siane. (EZ/salam-online)

Baca Juga