JAKARTA (SALAM-ONLINE): Komisioner Komnas HAM Siane Indriani menitikberatkan agar keluarga Siyono mendapatkan perlindungan hukum. Siyono meninggal saat diperiksa Densus 88, namun kematiannya dipertanyakan berbagai kalangan, termasuk Komnas HAM.
“Alhamudlillah, keluarga Siyono mendapatkan perlindungan hukum dari Muhammadiyah. Kami Komnas HAM bersama Muhammadiyah akan melakukan rencana dalam waktu dekat,” ujar Siane saat konferensi pers usai pertemuan tertutup dengan MUI di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (30/3).
Perlindungan hukum, Siane, perlu diberikan secepatnya kepada keluarga Siyono, terutama istrinya, Suratmi. Ia menduga ada gerakan yang dilakukan oleh aparat desa. “Itu secara sistematis melakukan koordinasi dengan pihak keamanan melakukan intimidasi kepada keluarga Siyono,” duganya.
Karena itu, ujar Siane, pihaknya akan bertindak cepat memberikan bantuan hukum kepada keluarga Siyono.
“Intimidasi dari luar terus datang kepada istri Siyono. Hampir setiap hari keluarga Siyono menerima intimidasi. Bahkan intimidasi tidak cuma dari pihak-pihak yang tidak dikenal, namun juga dari masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Ia menceritakan keluhan dari istri Siyono. Suratmi mendapatkan intimidasi hampir setiap hari dari warga dan orang-orang yang tidak dikenal.
“Intimidasi yang diterima adalah memaksa keluarga untuk menandatangani surat. Isinya untuk mengikhlaskan kepergian suaminya. Dan orang-orang tersebut meminta istri Siyono untuk mengurungkan niat mengautopsi jenazah Siyono,” papar Siane mengutip cerita istri Siyono.
Dalam hal ini, Siane sangat menyayangkan intimidasi yang dilakukan dengan memberikan keluarga Siyono dua gepok uang, dan diduga kuat dilakukan oleh orang-orang yang sebelumnya menjemput Suratmi.
“Meski tidak tahu jumlah pasti uang tersebut, ia menjelaskan uang terdiri dari dua tumpukan, yang dimaksudkan untuk pemakaman Siyono dan perawatan anak-anak yang ditinggalkan,” bebernya. (EZ/salam-online)