KLATEN (SALAM-ONLINE): Pihak keluarga Siyono, yang meninggal saat pemeriksaan Densus 88, meminta Muhammadiyah untuk mengadvokasi kasus kematian tersebut. Istri Siyono, Suratmi, juga telah menyerahkan dua gepok uang kepada Muhammadiyah yang disebut-sebut berasal dari Densus 88/Polri.
Selanjutnya Muhammadiyah memutuskan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Siyono. Namun beredar kabar, kepala desa setempat, tak mengizinkan autopsi itu. Bahkan muncul kabar ancaman, jika autopsi tetap dilakukan, Siyono tak diperbolehkan untuk dimakamkan kembali di desanya, dan keluarga Siyono terancam terusir dari kampungnya. Padahal Kapolri sendiri sudah menyatakan mempersilakan autopsi itu.
Menanggapi penolakaan otopsi Siyono oleh Kepala Desa Pogung, Cawas, Klaten Joko Widoyo dalam rapat Selasa (29/3) malam yang dihadiri RT dan RW, maka The Islamic Study and Action Center (ISAC) menegaskan, bahwa istri Siyono adalah pihak korban yang memiliki hak penuh atas kepastian hukum terhadap penyebab kematian suaminya, Siyono.
Pada Selasa 29 Maret 2016 PP Muhammadiyah secara resmi telah memiliki surat kuasa dari Suratmi, istri Siyono, untuk melakukan upaya hukum terhadap kematian suaminya, termasuk rencana autopsi jenazah.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sendiri pada Kamis 17 Maret 2016 telah mempersilakan keluarga dan para pihak terkait untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Siyono demi kepentingan hukum.
“Untuk itu, ISAC mempertanyakan motif di balik penolakan autopsi jenazah Siyono oleh kepala desa Pogung, Cawas, Klaten itu,” kata Sekjen ISAC Endro Sudarsono dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (30/3).
Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) itu juga mempertanyakan Logika dan dasar hukum yang digunakan Kepala Desa Joko Widoyo.
“Mengapa Kepala Desa Pogung tidak mengakomodir pihak keluarga yang setuju autopsi dan bahkan (kepala desa) berencana mengusir keluarga yang setuju autopsi? Istri Siyono sudah kehilangan suami, mengapa kepala desa tega dengan kebijakan mengusir dan menolak pemakaman Siyono paska autopsi?” demikian protes ISAC.
Karenanya, terkait autopsi jenazah Siyono itu, ISAC meminta, jangan sampai ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum, persekongkolan jahat apalagi adu domba warga.
“Kita serahkan kepada Tim Dokter dan Tim Advokasi dari PP Muhammdiyah untuk melakukan tugasnya sebagaimanan amanat dari Istri Siyono,” pinta Endro. (s)