JAKARTA (SALAM-ONLINE): Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi mengutuk perbuatan keji yang dilakukan terhadap Siyono (39), warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten yang diduga meninggal setelah ditangkap paksa oleh Densus 88, Selasa (8/3) saat sedang berdzikir usai shalat magrib.
Saat ditangkap aparat Densus, terungkap, Siyono dalam keadaan sehat, namun dikabarkan meninggal pada Jumat (11/3). Benar, pada Sabtu (12/3), istri Siyono mendapat kepastian tentang wafatnya suaminya. Hari itu juga jasad Siyono dipulangkan ke Klaten.
“Saya sangat menyayangkan kematian Siyono, warga Klaten yang ditangkap Densus 88 dalam keadaan sehat wal afiat. Dan Bila memang ada unsur kesengajaan maka tindakan itu harus dikutuk, apalagi ini bukan kejadian pertama kalinya,” kata Aboe Bakar Al Habsyi kepada salam-online, Ahad (13/3).
Densus 88, ujar politisi PKS ini, adalah penegak hukum. Tugasnya membawa para “terduga” tersebut ke depan pengadilan, bukan mengeksekusinya di jalan. Mereka itu baru “terduga”, katanya, belum menjadi tesangka, apalagi terpidana.
“Jangan sampai terjadi dark justice di negara ini, karena negara kita negara hukum,” tegas Aboe.
Menurutnya, Kapolri perlu melakukan audit mendalam. Harus pula dilakukan investigasi untuk menilai apa yang sebenarnya terjadi. Jika memang terjadi kesalahan prosedur, kata Aboe, harus diberikan sanksi yang setimpal.
“Apabila tidak ditemukan pelanggaran, Kapolri harus menjelaskan ke publik apa yang sebenarnya terjadi. Hal ini berkaitan untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian,” terangnya.
Di sisi lain, ujarnya, Kompolnas seharusnya juga turun tangan dalam persoalan ini. Kompolnas memiliki tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan lain kepada Presiden dalam upaya mewujudkan Kepolisian yang profesional, sebagaimana diatur dalam Pasal 38 UU Kepolisian.
Sebelumnya, Wagiyono, Sabtu, 12 Maret 2016, mengonfirmasi kebenaran adiknya telah meninggal dalam pemeriksaan. (EZ/salam-online)