Komnas HAM: “Diberi Uang Dua Gepok, Istri Siyono Diminta Tandatangan tidak Tuntut ke Jalur Hukum”

Jpeg
Komnas HAM saat koferensi pers di Kantor MUI usai pertemuan tertutup dengan MUI (Foto: EZ/salam-online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Suratmi, istri almarhum Siyono, mengaku diberi uang dua gepok oleh seorang perempuan yang diduga polisi. Dia juga diminta menandatangani pernyataan yang intinya agar kematian Siyono tidak dibawa ke jalur hukum. Seperti diketahui, Siyono (39), warga Desa Pogung, Cawas, Klaten, meninggal saat diperiksa Densus 88.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komnas HAM, Siane Indriane, mengatakan perlu dilakukan penelitian dari mana asal dua gepok uang yang diberikan oleh orang tidak dikenal tersebut.

“Kita mempertanyakan dari mana asalnya uang itu. Uang itu diduga jumlahnya ratusan juta rupiah. Karena tidak ada kuitansi bahwa uang ini dari APBN atau darimana, nanti bagaimana pertanggungjawabannya? Kalau ada proyek yang nominalnya Rp100 juta saja ada tendernya. Ini angka yang besar,” ungkap Siane dalam konferensi pers usai pertemuan tertutup dengan MUI di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (30/3).

Siane juga mengungkap istri Siyono ditekan untuk tanda tangan surat beserta uang dua gepok yang diberikan oleh orang yang dia tidak kenal.

Baca Juga

“Suratmi, istri almarhum Siyono, mengaku diberi uang dua gepok oleh seorang perempuan yang diduga polisi. Dia juga diminta menandatangani pernyataan yang intinya agar kematian Siyono tidak dibawa ke jalur hukum,” terang Siane.

Seperti diberitakan, dua gepok uang itu diterima Suratmi saat dirinya hendak menjenguk sang suami. Saat itu Suratmi diinapkan di sebuah hotel, namun tiba-tiba saja ia mendapat kabar buruk bahwa suaminya sudah meninggal dunia.

Ibu lima anak itu tak mau tanda tangan, namun duit dua gepok itu diterimanya meski tak dia pergunakan. Pada Selasa (29/3), uang dua gepok itu diserahkan ke Muhammadiyah di Yogya dan diterima oleh Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM Prof Dr Busyro Muqoddas.

Meski demikian, keluarga akan tetap membawa kasus kematian Siyono ke jalur hukum, karena merasa ada yang tidak beres dengan kematian tersebut. PP Muhammadiyah bersedia mendampingi keluarga almarhum Siyono untuk mengawal kasus itu. (EZ/salam-online)

Baca Juga