Bakal Pendamping Ahok di Pilgub DKI Kembali Dipanggil KPK

Kepala BPKAD DKI Heru Budi Hartono
Kepala BPKAD DKI/bakal calon pendamping Ahok di Pilgub DKI, Heru Budi Hartono

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Staf khususnya Sunny Tanuwijaja diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali dipanggil soal kasus suap pembahasan Raperda zonasi reklamasi dan Raperda kawasan strategis di pantai utara Jakarta.

Setibanya di gedung KPK, Kamis (14/4), bakal cawagub Ahok itu irit bicara. Ia mengaku datang ke KPK untuk memberikan agenda pembahasan Raperda

“Ngasih data jadwal saja soal pembahasan raperda,”aku Heru di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).

Selain Hartono, penyidik KPK juga akan menggali keterangan Direktur Tata Ruang Laut Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Subandono Diposaptono, Sekretaris Direktur PT Agung Podomoro Land, Berlian Kurniawati, Direktur Keuangan PT Agung Podomoro Land, Cesar M Dela Cruz, serta Direktur Legal PT Agung Podomoro Land, Miarni Ang.

Baca Juga

Bukan kali ini Heru dipanggil KPK, Kamis pekan lalu, Heru dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati dimintai keterangan untuk tersangka M. Sanusi

Diketahui dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar‎ dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah 3 kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.

Sumber: RMOL.co

Baca Juga