Komisi IV DPR Nilai Jokowi Aneh Ngotot Lanjutkan Proyek Reklamasi Jakarta
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta. Padahal, proyek yang dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah pimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu dikritik oleh banyak pihak.
Sikap Jokowi dianggap aneh oleh Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo. Ia mempertanyakan kengototan Jokowi melanjutkan proyek tersebut di tengah rekomendasi penghentian dari para menterinya.
“Keputusan Presiden yang melanjutkan proyek reklamasi menimbulkan keanehan bagi saya. Bagaimana bisa Presiden ngotot melanjutkan proyek ini sementara para pembantu di kabinetnya dan mitra kerja di DPR merekomendasikan agar reklamasi dihentikan,” kata Edhy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4).
Ia melanjutkan, Indonesia memang perlu dibangun, namun sejatinya harus berdampak positif dan menguntungkan rakyat.
“Saya menuntut Presiden agar mengeluarkan kebijakan (perpres) yang prorakyat dan tidak hanya menguntungkan pengusaha atau pengembang,” tegasnya.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, sulit baginya untuk menganggap reklamasi Teluk Jakarta menguntungkan rakyat, terutama bagi para nelayan yang digusur dan dijauhkan dari mata pencariannya.
“Bila Presiden bicara poros maritim sejatinya tidak merusak laut. Bila Presiden berbicara kerakyatan sejatinya dia tidak membuat susah para nelayan. Ingat, konsep Nawacita adalah membangun Indonesia dari pinggiran, bukan merusak pesisir metropolitan,” tegasnya mengintakan.
Sebelumnya pada Rabu, 27 April lalu, Jokowi menggelar rapat terbatas dengan para menterinya dan Gubernur DKI Jakarta Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membahas soal reklamasi.
Rapat memutuskan pemerintah melanjutkan pembangunan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Proyek itu disebut sebagai bagian dari National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Garuda Project.
Usai rapat, Ahok mengatakan, reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta akan terus berjalan dan tidak akan berhenti. Menurut Ahok, moratorium atau penghentian sementara megaproyek reklamasi hanya untuk penyempurnaan kajian analisis dampak lingkungan (amdal) dan mengevaluasi regulasi atau peraturan yang masih tumpang tindih. Pemerintah pusat dan daerah, katanya, akan melakukan sejumlah pembenahan selama moratorium berlangsung.
“Reklamasi semua lanjut. Moratorium 6 bulan ini untuk bereskan mana pemahaman-pemahaman yang bertabrakan,” kata Ahok di Komplek Istana, Rabu, 27 April 2016, seperti dikutip Tempo.co.
Salah satu pembenahan yang akan dilakukan, kata dia, adalah revisi keputusan presiden terkait dengan reklamasi, menyesuaikan aturan baru yang diterbitkan.
Sumber: Okezone, Tempo.co