Meski DPR, Menteri, Wapres JK Minta Hentikan, Ahok Tetap Ngotot Reklamasi Jakarta Jalan Terus

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, meski menuai protes, proyek itu masih terus berjalan dan rencananya akan rampung pada akhir 2018. (Foto-Antara)
Reklamasi Teluk Jakarta, meski menuai protes, proyek itu masih terus berjalan dan rencananya akan rampung pada akhir 2018. (Foto: Antara)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Meski DPR, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bahkan Wapres Jusuf Kalla, minta proyek reklamasi dihentikan dulu, namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tetap ngotot reklamasi teluk Jakarta diteruskan.

Alasan Ahok, proyek reklamsi itu tidak menyalahi prosedur sehingga tidak ada alasan untuk dihentikan.

Ahok mempertanyakan dasar hukum dihentikannya reklamasi teluk Jakarta itu. Wapres Jusuf Kalla termasuk yang meminta agar reklamasi dihentikan, lantaran proyek bernilai triliunan rupiah itu diduga menyalahi sejumlah aturan terkait lingkungan.

Namun Ahok justru meminta ditunjukkan apa dasar hukum penghentian reklamasi yang sedang berjalan itu.

“Pak JK minta hentikan, saya bilang banyak yang minta hentikan, tapi dasar hukumnya apa?” tanya Ahok di Jakarta kepada wartawan, Ahad (17/4).

Baca Juga

Ahok menegaskan, dirinya meminta dikirimi surat dasar hukum penghentian reklamasi Jakarta. Dia takut akan digugat jika menghentikan proyek pembuatan pulau itu.

Menurut Ahok, sebelumnya sudah dibentuk tim, termasuk di dalamnya Kementerian Lingkungan Hidup. Karena itu, kata Ahok, tidak ada yang salah dalam reklamasi ini. Apalagi, ucapnya, di teluk Jakarta sudah tidak ada lagi ikan.

“Saya mau tanya mana ada nelayan nangkap ikan, tangkap ikan di Teluk Jakarta, karena itu kan kotor, nggak ada kan. Kalau di Teluk Jakarta banyak ikan sudah kaya raya orang Jakarta,” ujar Ahok.

Menurutnya, reklamasi salah satunya berguna untuk mengatasi kontaminasi logam berat di sebuah teluk. “Salah satu caranya adalah dengan reklamasi,” katanya.

Ia menyebut, memang dulu pada 2008 ada gugatan soal reklamasi, tapi kemudian dipatahkan di pengadilan. Reklamasi, menurutnya, tidaklah salah, malah menguntungkan Jakarta. (s)

Baca Juga