Muhammadiyah: “Autopsi terhadap Siyono Dilakukan Agar tak Saling Su’uzhon”

Jpeg
Aktivis Muhammadiyah Makmun Murod Al Barbasy (kedua dari kiri) saat menyampaikan paparannya dalam diskusi terkait kematian Siyono yang digelar di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Aktivis Muhammadiyah Makmun Murod Al Barbasy mengatakan autopsi terhadap jenazah Siyono dilakukan agar tidak terjadi saling curiga dan prasangka.

“Itu langkah luar biasa, jadi tidak timbul su’uzhon (berprasangka), tapi (hasil autopsi) ini fakta. Siapa pun tidak ada yang bisa membantah. Polisi tidak bisa membantah dan masyarakat juga tidak bisa seenaknya menuduh. Jadi, proporsional,” kata Makmun Murod dalam diskusi terkait kasus Siyono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4).

Selain itu, ujarnya, autopsi terhadap Siyono dilakukan untuk mengungkap kematiannya yang dianggap tidak wajar dari sisi ilmiah.

“Itu kan (autopsi) pendekatan paling ilmiah. Kalau polisi ngomong seperti ini, masyarakat ngomong seperti ini, kan tidak ketemu. Ya sudah kita autopsi saja,” terangnya.

Muhammadiyah, ungkap Makmun, memiliki sikap yang tegas terhadap segala bentuk aksi “terorisme” di dunia.

Baca Juga

Namun sikap dasar Muhammadiyah dalam menangani “terorisme” berangkat dari Al-Qur’an dan Hadits. Bahwa siapa pun kelompok maupun institusi yang melakukan pembunuhan tanpa sebab, perlu dievaluasi. Termasuk membunuh seseorang yang tidak bersalah atau baru disebut terduga–tanpa proses pengadilan.

“Di dalam hadits disebutkan, ‘Barangsiapa membunuh satu orang yang tidak bersalah sama seperti membunuh seluruh makhluk, akan tetapi siapa yang menyelamatkan kehidupan maka bagaikan menyelamatkan kehidupan seluruh dunia’,” paparnya mengutip hadits Nabi.

Karena itu, Makmun mengingatkan, sikap yang diambil oleh Muhammadiyah dalam menangani kejanggalan pada kematian Siyono berangkat dari rasa cinta kepada Polri.

“Dilakukannya autopsi itu merupakan rasa cinta dan sayang Muhammadiyah kepada Polri. Ini perlu digarisbawahi, mengkritisi dan mengoreksi Polri itu diperlukan. Harapannya aparat melaksanakan hukum dengan menggunakan prosedur yang baik,” terangnya. (EZ/salam-online)

Baca Juga