Ditangkap dan Tiba di Jakarta, Penjahat dan Buron BLBI Ini Disambut tanpa Borgol

SamadikunXHartonoXXtengahX
Buronan BLBI Samadikun Hartono (kaus lengan panjang) saat baru tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, diantar Kepala BIN Sutiyoso (di belakang Samadikun, berjas warna biru) dan disambut oleh Jaksa Agung M Prasetyo (kemeja putih), Kamis (21/4) malam, tanpa borgol. (Foto: CNN Indonesia)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Buronan BLBI yang ditangkap di negeri Cina, Samadikun Hartono, tiba di Indonesia, Kamis (21/4) malam, tanpa borgol. Samadikun diterbangkan dari Shanghai dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sekitar pukul 21.50 WIB.

Samadikun yang menggunakan kaos bergaris hitam-putih berjalan berdampingan dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso. Sementara di VIP lounge bandara Jaksa Agung HM Prasetyo sudah menunggu. Selanjutnya penjahat BLBI itu dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta.

Samadikun berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Badan Intelijen Negara, Polri, Kementerian Luar Negeri, Bea Cukai dan Kejaksaan Agung.

“Pada 14 April 2016, Samadikun Hartono ditangkap aparat Cina di Shanghai,” kata Sutiyoso dalam konferensi pers seusai kedatangan penjarah uang negara itu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis malam.

Penangkapan itu, kata dia, dilakukan setelah BIN memberikan informasi keberadaan Samadikun Hartono yang tengah mengunjungi rumah anaknya.

Kemudian pada 19 April 2016, Pemerintah Cina mengirim tiga orang utusannya dari intelijen negara tersebut (MMS) untuk bertemu dengan dirinya di London, Inggris.

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Cina menjelaskan bahwa masa penahanan Samadikun Hartono oleh aparat setempat akan berakhir pada 21 April 2016 atau tujuh hari paskapenangkapan.

“Kalau yang bersangkutan tidak segera dikeluarkan dari negara itu, maka akan rumit urusannya,” kata Sutiyoso.

Baca Juga

Karena itu, kata Sutiyoso, ia pun langsung terbang ke Shanghai untuk mengurus administrasi agar Samadikun bisa dikeluarkan dari Cina.

“Dalam hitungan beberapa jam sebelum berakhirnya masa penahanan, atau pukul 16.00 waktu setempat, Samadikun bisa dibawa keluar dan diterbangkan ke Tanah Air,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Komisaris Utama Bank Modern itu divonis 4 tahun penjara karena penyalahgunaan dana BLBI sebesar Rp 169,4 miliar. Itu nilai uang belasan tahun yang lalu. Dia kabur sesaat setelah Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis itu. Dia ditetapkan sebagai buron Kejagung sejak 28 Mei 2003.

Samadikun Hartono sendiri memiliki lima paspor untuk mengelabui intelijen Indonesia, di antaranya paspor dari negara Gambia dan Dominika. “Untuk Gambia, dia bernama Tan Chimi Abraham,” kata Sutiyoso.

Berbeda dengan penjahat umumnya, apalagi sebagai buronan, Samadikun tak diborgol. Bahkan seperti dilaporkan sebuah stasiun televisi, Samadikun layaknya orang yang dihormati, diantar Kepala BIN dan disambut oleh Jaksa Agung, sama sekali tak mengesankan perampok uang rakyat/negara itu adalah penjahat dan buronan yang kabur setelah divonis 4 tahun penjara pada 13 tahun yang lalu.

Samadikun disambut di VIP Lounge Bandara Halim Perdanakusuma. Sangat kontras dengan Hartawan Aluwi (buronan kasus Century) yang juga berhasil ditangkap dan dibawa pulang dari Singapura di saat yang sama, Kamis malam, melalui bandara internasional Soekarno-Hatta, dengan tangan diborgol. (s)

Sumber: CNN Indonesia, RMOL.co, Antara

Baca Juga