Ray: “121 Orang Indonesia Kehilangan Nyawa Atas Nama ‘Terduga’ dan Satu Dihargai 2 Gepok Uang”

Jpeg
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti (tengah) saat menyampaikan pernyataannya dalam konferensi pers ‘Mencari Keadilan untuk Suratmi’ yang Digelar ‘Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan’ di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta, Jumat, 1 April 2016 (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menegaskan bahwa Densus 88 itu harus dibubarkan karena kinerja penanganan “terorisme” masih menggunakan pola dengan tindak kekerasan.

“Densus 88 itu harus dibubarkan. Saya tidak tahu kenapa densus ada di dalam struktur institusi polisi kita. Perlu adanya evaluasi menyeluruh pada sistem kepolisian kita. Kita tidak bisa lagi menerima dengan tindakan kepolisian yang seperti sekarang,” ungkap Ray dalam Konferensi Pers ‘Mencari Keadilan Untuk Suratmi’ yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan di Aula PP Muhammadiyah, Menteng Raya, Jakarta, Jum’at (1/4)

Ray menilai, institusi kepolisian di Indonesia tidak memiliki kejelasan dalam bekerja. Menurutnya, kepolisian di Republik Indonesia tidak menjalankan kerjanya sesuai prosedur yang ada.

“Polisi kita ini kerjaannya dari urusan administari negara sampai ngurusin STNK, ditambah lagi nembaki orang. Ada apa ini?” tanya Ray.

Ia menyebutkan, tugas polisi itu seharusnya difokuskan kepada penegakan hukum dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

“Kalau tidak penegakan hukum ya menjaga ketertiban, jangan STNK dia urusin, SIM dia urusin, ini harus dievaluasi,” jelasnya.

Reformasi, kata Ray, perlu dilakukan secara menyeluruh di dalam badan kepolisian negara Republik Indonesia.

Baca Juga

“Institusi kita ini harus dibenahi, polisi dan jaksa ini belum tersentuh, kita harus fokuskan polisi pada konteks penegakan hukum saja dan menjaga ketertiban,” terangnya.

Dikatakan Ray, dirinya sangat merasakan kesedihan atas tindakan yang dilakukan secara berulang-ulang oleh densus 88 terhadap orang yang tidak bersalah.

“Sudah pada taraf mengerikan. Negara kita ini memalukan. Saya sangat sedih 121 warga negara kita terbunuh dengan sia-sia oleh petugas negara, itu mengerikan, angka yang tidak terbayangkan, nyawa warga negara kita hilang oleh petugas negara. Kita menolak cara-cara ini, ini menyangkut hak hidup, tapi ini jadi pertanyaan, kenapa atas nama terduga orang bisa kehilangan nyawa di Indonesia,” ujar Ray.

Dengan perlakuan Densus seperti itu, ujar Ray, sejarah akan mencatat dan memberitahu kepada generasi kita bahwa Republik ini tidak bisa menghargai nyawa anak bangsanya.

Ray mempertanyakan, 121 orang meninggal di tangan Densus hanya atas nama terduga, itu menurutnya, memalukan. Bangsa ini, ujarnya, dipertanyakan semangat reformasinya terkait kasus ‘terorisme’. Kita, ungkapnya, betul-betul mudah menghilangkan nyawa seseorang terkait kasus ‘terorisme’.

“Harga warga negara ini cukup diselesaikan dengan dua gepok uang, di situ memalukan. Selesai, ikhlaskan-lah, apa maksudnya itu,” sesal Ray mengutip perkataan yang diterima oleh istri Siyono agar dia mengikhlaskan dan tidak menuntut ke jalur hukum soal kematian suaminya. (EZ/salam-online)

Baca Juga