JAKARTA (SALAM-ONLINE): Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, mengatakan, insiden lolosnya warga negara asing (WNA) dari pemeriksaan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Ngurah Rai sangat membahayakan keamanan Indonesia.
Alvin menegaskan, dalam waktu dekat Ombudsman akan memanggil stakeholder, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Angkasa Pura dan maskapai yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami menganggap ini serius karena terjadi dua kali dalam jeda enam hari,” ungkap Alvin dalam diskusi Redbons bertajuk ‘Karut-marut Layanan Penerbangan’, Kamis (19/5/2016).
Menurutnya, insiden seperti ini sudah kerap terjadi di Indonesia, tapi tidak terekspose, seperit pilot pesawat internasional yang turun dan langsung dijemput sopir tanpa melewati pengecekan di jalur imigrasi.
Berdasarkan data Ombudsman, ujar Alvin, masih ada kelemahan-kelemahan koordinasi keamanan di bandara. Mulai dari penumpang masuk bandara hingga naik pesawat.
“Siapa yang bertanggungjawab keamanan dan kepatuhan pengguna jasa penerbangan ini. Karena berpotensi keamanan negara terancam jika ini berlanjut. Faktanya bobol, ada orang asing masuk tanpa imigrasi,” tegas pengamat penerbangan itu.
Sebelumnya, Senin 16 Mei 2016, Pesawat AirAsia QZ509 yang mengangkut 155 penumpang dari Singapura mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali pada pukul 23.54 Wita. Tanpa diketahui penyebabnya, 48 penumpang internasional dibawa ke terminal kedatangan domestik.
Kejadian serupa juga terjadi pada maskapai penerbangan Lion Air JT 161 beberapa hari sebelumnya. Pesawat dari Singapura itu mendarat di terminal kedatangan domestik Bandara Sukarno-Hatta, Tangerang.
Sumber: Okezone