Komnas HAM Diminta Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk Kasus Siyono

KonpersXHasilXAutopsiXJasadXSiyonoXdiXKomnasXHAM-1
Konferensi Pers Komnas HAM bersama Muhammadiyah dan sejumlah LSM, Senin, 11 April 2016 lalu, terkait hasil Autopsi jasad  Siyono

SALAM-ONLINE: Keluarga Almarhum Siyono didampingi Koalisi Advokasi untuk Siyono (KASUS) yang terdiri dari LBH Yogyakarta, LBH Ikadin DIY, Forum LSM DIY, PAHAM DIY, Pusham UII, PKBH FH UMY, PKBH FH UAD, BKBH FH UMS, LBH Baskara Pemuda Muhammadiyah DIY, Tunas HAMI, bersama Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM Jawa Tengah dan Klaten, melaporkan dugaan tindak pidana kasus Almarhum Siyono kepada Polres Klaten, Ahad (15/5).

Hal ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana kematian Almarhum Siyono yang terdiri dari tiga laporan, sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Selain itu, keluarga juga meminta kepada Komnas HAM untuk terus melaksanakan tugas dan kewajiban hukum atas perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia atas kematian Siyono saat berada dalam penanganan Densus 88.

Baca Juga

“Keluarga Almarhum Siyono sangat berharap Komnas HAM menunjukkan sikap tegas dengan membentuk secara kelembagaan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau Tim Ad Hoc Kasus Almarhum Siyono,” kata Kuasa Hukum yang juga Koordinator Tim Pembela Kemanusiaan kasus Siyono, Dr Trisno Raharjo, SH, M.Hum, dalam rilisnya, Ahad (15/5).

“Ini sebagai bentuk tindak lanjut penanganan laporan Keluarga kepada Komnas HAM atas meninggalnya Almarhum Siyono,” tegasnya. (s)

Baca Juga