Gambia Larang Musik, Drum dan Menari di Bulan Ramadhan
BANJUL (SALAM-ONLINE): Pemerintah Gambia secara tegas melarang musik, menari dan memainkan drum selama bulan suci Ramadhan.
Warga di negara Afrika barat yang presidennya menyatakan Gambia sebagai negara Islam pada Desember lalu itu diminta untuk melaporkan mereka yang terlibat dalam kegiatan terlarang tersebut kepada pihak berwenang, seorang juru bicara polisi mengatakan, sebagaimana dilansir Aljazeera, Selasa (14/6).
“Warga mematuhi perintah polisi yang melarang memainkan drum (musik) dan menari selama bulan Ramadhan dan sejauh ini tidak ada satu pun yang ditangkap oleh polisi karena melanggar larangan itu,” kata juru bicara polisi Lamin Njie seperti dikutip kantor berita AFP.
Pernyataan polisi yang dirilis pekan lalu itu memperingatkan bahwa “semua upacara, perayaan dan program yang melibatkan drum, musik dan tari pada siang atau di malam hari, dilarang”.
“Karena itu semua mereka yang terlibat dalam praktik tersebut diperingatkan untuk menghentikan aktivitas yang dilarang dimaksud. Jika tidak, mereka akan ditangkap dan berhadapan dengan hukum, tanpa kompromi,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Yahya Jammeh mengeluarkan pengumuman pada Desember lalu bahwa Gambia telah berubah menjadi sebuah negara Islam, namun menekankan bahwa hak-hak minoritas Kristen akan tetap dihormati.
Gambia adalah sebuah negara bekas jajahan Inggris, memiliki populasi hampir dua juta penduduk, dan 90 persen adalah Muslim. Sisanya, delapan persen sebagai pemeluk Kristen dan dua persen lainnya didefinisikan memiliki keyakinan adat.
Presiden Jammeh (50 tahun), adalah seorang perwira militer dan mantan pegulat. Ia telah memerintah negara itu dengan tegas sejak mengambil alih kekuasaan pada 1994. (s)
Sumber: Aljazeera