Kasus Ibu Saenih Dorong Pedagang Lain Buka Warung Siang Hari Agar Dirazia dan Dapat Sumbangan

Rumah Makan-ilustrasi
Warung Makan (ilustrasi)

SERANG (SALAM-ONLINE): Pengasuh Majelis Taklim Nurul Jihad Serang, Ustadz Muhammad Nasehuddin mengungkapkan, telah beredar isu bahwa penjual makanan di sekitar Kota Serang ikut-ikutan membuka warungnya sejak siang hari meskipun melanggar aturan Perda Kota Serang.

Hal itu dilakukan supaya pemilik warung makanan tersebut dirazia oleh Satpol PP dan mendapat uang bantuan seperti yang dialami Ibu Saenih.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, tadi sempat kita telusuri juga ada (pemilik warung, red) yang kedapatan buka siang hari. Hari ini masih kita tegur sebagai warning saja, tapi kalau besok-besok akan kami tindak tegas,” ujar Nasehudin kepada wartawan anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU) saat ditemui di Masjid Agung Ats-Tsaurah, Kota Serang, Selasa (14/6) siang.

Nasehudin menambahkan, sejumlah elemen umat Islam telah menggelar audiensi dengan Pemkot Serang, pada Selasa (14/6) siang. Pertemuan itu bertujuan untuk bersilaturahim dan mendorong Pemkot Serang agar tetap komitmen mempertahankan Perda No 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat.

Terkait insiden razia barang dagangan milik Ibu Saenih pada Rabu (8/6) lalu, Satpol PP berinisiatif menyita dagangan untuk mendapatkan barang bukti. Sebab, kalau hanya diperingatkan saja, begitu petugas Satpol PP-nya pergi para pemilik warung akan berjualan kembali.

“Makanya barang dagangannya disita. Sementara diamankan di Satpol PP, nanti jam 3 sore sang pemilik ditunggu kedatangannya. Tapi Ibu Saenih tidak datang. Satpol PP menunggu kedatangannya, silakan kalau mau didagangkan kembali,” ujar Nasehudin memaparkan hasil penjelasan Satpol PP Pemkot Serang saat audiensi Selasa kemarin.

Baca Juga

Nasehudin mengatakan, saat ini, Ibu Saenih berani membuka warung makannya lagi pada siang hari karena kesannya banyak yang mendukung. Apalagi sebelumnya sudah muncul seruan untuk menghormati orang yang tidak berpuasa. Padahal, menurut Nasehudin, dalam konteks puasa atau shaum bukan hanya menahan diri saja tapi juga menahan orang lain agar tidak mengganggu hak orang lain (terkait nahi munkarnya).

Pendiri Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Jihad ini juga menegaskan Pemkot Serang dan Perda bernuansa syariah memiliki akar historis yang sangat kuat. Sejak otonomi daerah diberlakukan, Kota Serang dipimpin oleh Bunyamin yang terkenal religius dari kalangan santri.

“Saat itu ia mengumpulkan alim ulama untuk memberi masukan terkait moto dan visi misi Kota Serang, sehingga Kota Serang dikenal sebagai Kota Madani,” ujarnya.

Diharapkan, Kota Serang ini bisa seperti Madinatur Rasulillah, sehingga baik sistem ekonominya, politik dan pemerintahannya mengikuti Madinatur Rasulillah yang berpegang teguh pada Islam.

Reporter: Fajar Shadiq & Fajar Aditya

Baca Juga