Pemerintah Qatar Kecam Hukuman terhadap Presiden Mursi
DOHA (SALAM-ONLINE): Pemerintah Qatar mengecam dan menolak putusan pengadilan Mesir dalam kasus mata-mata yang mengaitkannya dengan Presiden Mohammad Mursi. Mursi dituduh membocorkan rahasia negara ke Qatar.
Selain Mursi, yang menerima hukuman seumur hidup, dua wartawan Aljazeera, sebuah media berbasis di Qatar, divonis mati. Sebelumnya pada kasus yang lain, Mursi juga dihukum mati.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Kementerian Luar Negeri Qatar pada Sabtu (18/6) malam, pejabat Qatar mengatakan putusan pengadilan rezim kudeta itu tidak berdasar.
“Meskipun belum final, putusan ini tidak berdasar, bertentangan dengan kebenaran dan mengandung klaim menyesatkan yang bertentangan dengan kebijakan negara Qatar terhadap semua negara, termasuk Mesir,” kata Direktur Informasi Kementerian tersebut, Ahmed al-Rumaihi seperti dikutip Alaraby.co, Ahad (19/6).
“Tuduhan spionase untuk Qatar terhadap mantan presiden dan media mengejutkan dan tidak dapat diterima,” katanya.
Rumaihi menambahkan, vonis tersebut tidak memiliki keadilan yang tepat. Mursi yang telah dijatuhi hukuman mati di pengadilan terpisah adalah presiden pertama Mesir yang terpilih secara demokratis. Namun militer menggulingkan Mursi pada 2013 lalu. (EZ/salam-online)
Sumber: Al Araby