Beni Pramula: “Angkat Menteri Berkewarganegaraan Asing, Jokowi Bisa Dimakzulkan”

Jokowi menyalami Arcandra Tahar usai melantiknya sebagai Menteri ESDM pada 27 Juli 2016 yang lalu
Jokowi menyalami Arcandra Tahar usai melantiknya sebagai Menteri ESDM pada 27 Juli 2016 lalu, kemudian memberhentikannya pada 15 Agustus

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Presiden Pemuda Asia Afrika Beni Pramula menilai pengangkatan Menteri ESDM Arcandra Tahar yang berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS) bukanlah merupakan peristiwa kecolongan, tetapi sejak awal sudah diketahui oleh pihak Istana. Hal ini, ujar Beni, merupakan peristiwa yang sangat memalukan bagi bangsa Indonesia

“Ini bukan soal kecolongan, tetapi ini soal kepentingan. Tidak mungkin pihak intelijen atau pihak istana sampai kecolongan mengangkat menteri. Jokowi pasti tahulah bahwa Arcandra Tahar berkewarganegaraan ganda, tetapi ada kepentingan besar di balik semua ini,” kata Beni Pramula kepada redaksi, Selasa (16/8/2016).

Menurut Beni, jika karena bukan kontrol rakyat dan gerakan publik yang terus membongkar konspirasi istana, maka dipastikan hal ini akan ditutup-tutupi. Peristiwa ini, kata Beni, di samping melanggar UU, juga sangat memalukan bagi bangsa Indonesia.

“Ini peristiwa yang sangat memalukan bagi bangsa Indonesia. Mungkin ini peristiwa pertama sepanjang sejarah Indonesia berdiri, seorang warga negara asing diangkat menjadi menteri. Hal yang sangat aneh, memalukan, dan mencabik-cabik kewibawaan bangsa Indonesia,” sesalnya.

Beni mengatakan, ini menyangkut nasionalisme dan kedaulatan bangsa Indonesia. Bagaimana mungkin, ujarnya, negeri ini dipimpin oleh pihak asing.

“Jangan-jangan ada agenda terselubung menjadikan Indonesia kembali dijajah asing. Rakyat harus tarik mandat dan DPR/MPR harus bersikap,” tandasnya.

Baca Juga

Ia juga menyesalkan, di tangan Jokowi bangsa Indonesia amburadul, diurus secara amatiran dan sangat memalukan, bahkan mungkin diolok-olok oleh bangsa lain.

“Sedih melihat bumi pertiwi dibawa pimpinan orang seperti ini. Momen 17 agustus malah rakyat dan bangsa Indonesia dikasih kado yang sangat memalukan seperti ini,” kata mantan Ketua Umum DPP IMM ini.

Beni mengingatkan bahwa dalam konteks ini Jokowi bisa diimpeachment (dimakzulkan) karena melanggar UU, memalukan, dan merendahkan bangsa Indonesia.

“Dalam peristiwa pengangkatan menteri berkewarganegaraan asing, ini sangat jelas melanggar UU, merendahkan wibawa bangsa, serta sangat mempermalukan bangsa Indonesia. Maka sesungguhnya Jokowi bisa diimpeachment dan Arcandra bisa diberi sanksi,” tegasnya.

Seperti diberitakan, setelah menjadi buah bibir publik, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/8) malam resmi memberhentikan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Untuk sementara jabatan Menteri ESDM ini dipegang oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (EZ/salam-online)

Baca Juga