Kasus Pembongkaran Mushalla, Ini Jawaban Bupati Kepulauan Seribu

Kasus penggusuran mushalla di Pulau Pari-1JAKARTA (SALAM-ONLINE): Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menanggapi kasus pembongkaran struktur bangunan Mushalla di Pulau Pari. Menurutnya, kasus ini tidak terkait dengan sengketa rumah ibadah atau SARA.

Budi menegaskan, lokasi Mushalla di Pulau Pari yang ramai diberitakan itu, berada dalam lahan sengketa antara perusahaan dan warga. Tapi berkembang seolah Pemda Kepulauan Seribu ingin membongkar sebuah Mushalla.

“Ini persoalan sengketa lahan. Tidak ada Pemda mau gusur Mushalla, kita juga mau menyediakan (mushalla). Kita akan putuskan di titik yang lokasinya aman dari sengketa, yang sekaligus akan menjadi lokasi binaan UMKM di sana,” kataBudi Utomo seperti dikutip Republika.co.id, Senin (5/9).

Ia berharap publik, khususnya di DKI Jakarta jangan membawa persoalan ini menjadi SARA atau seolah mengorbankan hak warga Muslim di Pulau Pari. “Janganlah diarahkan ke sana,” pintanya.

Sebagai Bupati, Budi menegaskan, tugasnya adalah mengayomi semua pihak, bukan hanya warga tapi juga perusahaan yang memiliki bukti kepemilikan tanah. Jika memang warga mendirikan bangunan di lahan perusahaan, menurutnya, warga harus mau memindahkan bangunan tersebut karena bukan miliknya.

Dan kalaupun warga masih bersikukuh lahan tersebut bukan milik pengembang, silakan ajukan keberatan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dan warga yang masih keberatan telah ia fasilitasi untuk mengukur kepemilikan lahan masing-masing, tapi warga tetap tidak mau.

Baca Juga

Setelah mendapatkan penentangan, Budi telah meminta aparat di lapangan tidak membongkar sementara rangka bangunan Mushalla. Namun ia memberi catatan agar warga tidak membangun terlebih dahulu Mushalla tersebut, sampai dipindahkan ke titik lokasi yang baru.

Sementara itu, Ketua RW Pulau Pari Kepulauan Seribu, Khatur Ketya mengungkapkan awalnya pada Senin pagi, pemerintah yang terdiri dari Satpol PP, Lurah, Camat dan dari PPSUatau pasukan oranye, akan membongkar struktur bangunan Mushalla di Pulau Pari di kawasan Pasir Perawan. Tapi karena lebih dari 40 orang dari warga Pulau Pari kemudian menghadang petugas di depan pintu masuk Pantai Perawan, maka digelarlah pertemuan dan mediasi.

Posisi Mushalla berada di dalam wisata gerbang Pantai Pasir Perawan, jauh dari garis padan pantai. Sebab warga memahami garis padan pantai berada 20 meter dari bibir pantai. Namun karena lokasi ini dianggap masih sengketa, maka Pemda setempat akan melakukan penertiban lahan.

Sumber: Republika.co.id

Baca Juga