Pemprov DKI Mengaku Belum Terima Informasi Soal Penggusuran Mushalla di Pulau Pari

Puluhan personel Pol PP dan pasukan Oranye saat persiapan penggusuran sejumlah lahan di Pulau Pari, Senin (5:9)
Sejumlah aparat Pol PP dan pasukan Oranye saat persiapan penggusuran sejumlah lahan di Pulau Pari, Senin (5/9). (Sumber Foto: ROL)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Terkait kasus penggusuran Mushalla di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Pemerintah Provinsi DKI mengaku belum menerima informasi.

Perwakilan Biro Pendidikan dan Mental Pemprov DKI, Tatang mengatakan, hingga saat ini belum menerima informasi terkait penggusuran tersebut.

Menurutnya, ada kemungkinan persoalan penggusuran di Pulau Pari masih dalam tahap penyelesaian di tingkat kabupaten dan kota. “Kami harus cari tahu terlebih dahulu,” ujar Tatang seperti dikutip Republika Online, Senin (5/9).

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menegaskan, pembongkaran struktur bangunan mushalla di Pulau Pari, bukan urusan terkait sengketa rumah ibadah atau SARA. Menurutnya, lokasi mushalla di Pulau Pari yang ramai diberitakan itu berada dalam lahan sengketa antara perusahaan dan warga. Tapi berkembang, seolah Pemda Kepulauan Seribu ingin membongkar sebuah mushalla.

“Ini persoalan sengketa lahan. Tidak ada Pemda mau gusur mushalla, kita juga mau menyediakan (mushalla). Kita akan putuskan di titik yang lokasinya aman dari sengketa, yang sekaligus akan menjadi lokasi binaan UMKM di sana,” ujarnya.

Baca Juga

Sebelumnya, Pengurus Ikatan Cedekiawan Muslim Indonesia (ICMI) DKI Jakarta, Mustaqim Dahlan, memprotes tindakan Pemerintah DKI Jakarta. Protes tersebut terkait penggusuran mushalla di Pulau Pari. Mustaqim mengungkapkan, aktivitas penggusuran tersebut dinilai kontraproduktif dengan kondisi wilayah di sana yang dihuni mayoritas Muslim.

Fungsionaris ICMI yang akrab disapa Alan ini mengungkapkan, bahwa pada Senin (5/9) pagi kemarin telah terjadi dua kegiatan yang menurut dia kontraproduktif. Pertama, di Muara Angke yang hampir 100 persen penduduk di sana Muslim, tapi ada pihak yang ingin mendirikan kelenteng atau vihara, padahal tidak ada umatnya.

Di sisi lain, lanjutnya, di waktu yang hampir bersamaan, sebuah Mushalla di Pulau Pari akan dibongkar oleh Satpol PP, atas Surat Perintah Bongkar (SPB) dari Wakil Bupati Kepulauan Seribu. Padahal, di Pulau Pari hampir 100 persen penduduknya Muslim.

Sumber: Republika.co.id

Baca Juga