Dari Diskusi Halqah Islam & Peradaban: Tiga Unsur Ini yang Diduga Dihina Ahok

wahyudi-2
Wahyudi Al Maroky. (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Wahyudi Al Maroky menjelaskan ada tiga unsur yang dihina dalam kasus dugaan penistaan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Purnama alias Ahok saat memberikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu.

Pertama, para ulama atau dai yang menyampaikan Surat Al Maidah ayat 51. Kedua, pihak (umat Islam) yang menerima dakwah isi Al-Qur’an yang dianggap dibodohi bahkan dibohongi dengan surat Al Maidah ayat 51 tersebut. Ketiga, yang paling penting adalah Al-Qur’an itu sendiri, dianggap sebagai alat untuk membodohi dan membohongi.

“Ini adalah sebuah penghinaan yang luar biasa. Kita tinggal memposisikan di mana, mau sebagai pembela Al-Qur’an atau pembela si penista Islam itu,” ujar Wahyudi dalam Forum Diskusi Publik Halqah Islam dan Peradaban (HIP) yang bertajuk ‘Menghina Al-Qur’an, Apa Cukup Minta Maaf?’, Kamis (20/10) di Gedung Joang, Jakarta Pusat.

Baca Juga

“Luar biasa penghinaan ini. Jika penghina Al-Qur’an itu cukup minta maaf, maka itu keliru,” tegasnya.

Oleh karenanya, Wahyudi menjelaskan, HTI mendesak pihak polisi untuk menangkap dan memproses hukum siapa pun pihak-pihak yang menghina Al-Qur’an.

Turut hadir dan menjadi pembicara dalam acara diskusi ini adalah Wakil Sekjen MUI Pusat Dr Amirsyah Tambunan, Advokat dan Aktivis Islam Eggi Sudjana, Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Agustiar dan Ketua DPP HTI Rokhmat S Labib. (EZ/salam-online)

Baca Juga